KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM MENINGKATKAN TARAF EKONOMI DAN SOSIAL MASYARAKAT (TINJAUAN YURIDIS UU NO. 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH)

Authors

  • Heru Susanto

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah pembagian urusan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah menurut peraturan perundang-undangan dan bagaimanakah upaya Pemerintah Daerah dalam menggunakan kewenangannya untuk meningkatkan taraf ekonomi dan sosial masyarakat, yang dengan menggunakan metode penelitian hukumnormatif disimpulkan bahwa: 1. Indonesia merupakan negara yang sangat luas dan memiliki beribu-ribu pulau, dimana di dalam pulau-pulau tersebut terbagi atas daerah-daerah yang memiliki sistem pemerintahan daerah. Hal ini dikarenakan sistem otonomi daerah yang dimiliki oleh Indonesia sehingga memungkinkan adanya suatu sistem pemerintahan di dalam daerah. Jadi, bukan hanya pusat yang memiliki sistem pemerintahan namun daerah juga mempunyai sistem pemerintahan berkat adanya sistem otonomi daerah tersebut. Daerah mempunyai kewenangan untuk mengelola urusan pemerintahannya, sehingga bukan pemerintahan pusat saja yang mempunyai kewenangan dalam mengelola urusan pemerintahan di negara ini. Pembagian urusan pemerintahan telah diatur oleh Undang-Undang (UU) No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dalam Pasal 9 ayat (1) yang mengatakan bahwa urusan pemerintahan terdiri dari atas urusan pemerintahan absolut, urusan pemerintahan konkuren dan urusan pemerintahan umum. 2. Indonesia telah memasuki era baru yaitu era otonomi daerah dan era desentralisasi fiskal, artinya dengan adanya otonomi daerah dan desentralisasi fiskal membuat daerah mempunyai sumber keuangan baru, dimana sumber keuangan tersebut berasal dari daerah tersebut contohnya yang berasal dari APBD, sehingga ketergantungan daerah kepada Pemerintah Pusat dapat di minimalisir. Dengan begitu, diharapkan mampu mempercepat pembangunan daerah di berbagai aspek terutama dalam meningkatkan taraf ekonomi dan sosial masyarakat, tujuannya adalah agar terciptanya kesejahteraan masyarakat di daerah secara merata.

Kata kunci: pemerintah daerah

Author Biography

Heru Susanto

e journal fakultas hukum unsrat

Downloads

Published

2016-03-16