ANALISIS PENERAPAN PSAK NO.48 (REVISI 2009) PENURUNAN NILAI ASET TETAP PADA RUMAH SAKIT UMUM PUSAT PROF.DR.R.D. KANDOU MANADO
DOI:
https://doi.org/10.35794/emba.1.4.2013.3413Abstract
Setiap perusahaan memiliki aset yang kadangkala dapat turun nilainya karena nilai yang terpulihkan yang diharapkan lebih kecil dari nilai tercatat aset atau dengan kata lain suatu aset dikatakan melebihi jumlah terpulihkannya jika jumlah tercatat aset melebihi jumlah yang akan dipulihkan melalui penggunaan atau penjualan aset. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis penerapan penurunan nilai aset tetap pada RSUP Prof. Kandou berdasarkan teori PSAK No.48 (revisi 2009) dan menganalisis penyajian dan pengungkapan penurunan nilai aset tetap dalam laporan keuangan. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif yang menguraikan penerapan penurunan nilai aset khususnya aset tetap berdasarkan PSAK No.48 (revisi 2009) pada RSUP Prof. Kandou. Hasil penelitian menunjukan bahwa penerapan penurunan nilai aset pada RSUP Prof. Kandou dalam hal ini aset tetap telah menuju pada kesiapan implementasi penerapannya karena telah ada kebijakan dari Kementrian Kesehatan RI bagi entitas mengenai penurunan nilai aset yang pada prinsipnya telah sesuai dengan PSAK No.48 (revisi 2009) dan data penelitian tahun 2011 dan 2012 hanya satu aset tetap rumah sakit yang mengalami penurunan nilai yaitu konstruksi dalam pengerjaan. Akan tetapi penurunan nilai pada aset ini bukan penurunan nilai sebagaimana yang dimaksudkan dalam PSAK No.48 (revisi 2009) karena aset ini tidak dapat disusutkan, maka penyajian dan pengungkapannya didalam laporan keuangan tahun 2011 dan 2012 tidak terdapat laporan mengenai penurunan nilai aset.
Â
Kata kunci: aset tetap, psak no.48 penurunan nilai aset
Â