PERAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PEREMPUAN DALAM MEMPERJUANGKAN KEPENTINGAN PEREMPUAN DI KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW UTARA

Authors

  • Nahdia Mokodenseho
  • Frans Singkoh
  • Alfon Kimbal

Abstract

Abstrak

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai lembaga penyambung aspirasi masyarakat, tidak terlepas dari peran keterwakilan perempuan. Masuknya perempuan kedalam lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan upaya untuk menciptakan kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan dalam ranah publik, termasuk politik. Namun, pada kenyataannya partisipasi perempuan di bidang politik, dan secara khusus pada minat untuk menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah masih sangat kurang. Rendahnya keterwakilan perempuan di parlemen, dalam hal ini di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terkait dengan aspek alamiah, sehingga juga turut berpengaruh dalam hal memperjuangkan kepentingan kaum perempuan itu sendiri. Landasan teori dalam penelitian ini yaitu menggunakan konsep representatif politik yang dikemukakan oleh (Nuri Suseno:2013) yakni: kemampuan dalam memperjuangkan kepentingan perempuan melalui proses legislasi (membuat perda). Metode penelitiannya menggunakan pendekatan kualitatif untuk mendaskripsikan dan menganalisa fenomena, peristiwa atau aktifitas sosial yang berlangsung di masyarakat. Pada prinsipnya perempuan di Indonesia secara hukum mempunyai hak, kewajiban dan kesempatan yang sama dengan laki-laki untuk berkiprah di bidang politik, tetapi karena alasan nilai kultural yang berkembang di masyarakat dan kendala struktural sehingga hanya sedikit sekali jumlah perempuan yang tampil di panggung politik. Ini terbukti dari jumlah anggota DPRD kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang hanya berjumlah 3 orang perempuan, sehingga dalam merepresentasikan kepentingan-kepentingan perempuan pun lemah untuk di perjuangkan. Keterwakilan perempuan di legislatif merupakan suatu keharusan yang dipergunakan untuk memperjuangkan kepentingan perempuan dalam arena legislasi, dengan adanya mereka diharapkan kepentingan perempuan dapat terwakili. Sebenarnya, walaupun secara kuantitas jumlah kuota 30% keterwakilan perempuan di DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara belum terpenuhi. Namun, secara kualitas ketiga anggota DPRD Perempuan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara telah menunjukan perannya dalam memperjuangkan kepentingan perempuan di DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Kata Kunci : Peran, DPRD Perempuan, Kepentingan perempuan

Downloads

Published

2018-06-19

How to Cite

Mokodenseho, N., Singkoh, F., & Kimbal, A. (2018). PERAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PEREMPUAN DALAM MEMPERJUANGKAN KEPENTINGAN PEREMPUAN DI KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW UTARA. JURNAL EKSEKUTIF, 1(1). Retrieved from https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/jurnaleksekutif/article/view/19808