AKUNTABILITAS PELAYANAN PUBLIK DI KANTOR CAMAT MALALAYANG KOTA MANADO

Authors

  • NATALIA KUTIKA
  • JOHNNY POSUMAH
  • RULLY MAMBO

Abstract

Akuntabilitas pelayanan publik diharapkan dapat meningkatkan kinerja pelayanan yang ada
di Kantor Camat Malalayang. Akuntabilitas pelayanan yang diselenggarakan oleh birokrasi, dalam hal
ini ialah kantor Camat Malalayang Kota Manado merupakan kewajibannya untuk
mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan misinya dalam memberikan
pelayanan. Sehingga secara sederhana dapat dikatakan bahwa menciptakan akuntabilitas berarti
menyelaraskan prosedur pelayanan sesuai dengan nilai-nilai atau norma-norma yang ada di
masyarakat demi kepuasan pelanggan. Untuk mengetahui bagaimana akuntabilitas pelayanan publik
di Kantor Camat Malalayang sehingga dilakukan penelitian ini dengan menggunakan metode deskriptif
kualitatif. Temuan penelitian ini berdasarkan dimensi akuntabilitas menunjukan bahwa akuntabilitas
pelayanan publik yang ada di Kantor Camat Malalayang masih terdapat beberapa kendala seperti
kecepatan pelayanan yang masih kurang dan jadwal pelayanan yang tidak pasti. Terdapat empat
variabel yang mendukung proses akuntabilitas pelayanan publik tersebut yaitu Akuntabilitas Hukum
dan Kejujuran, Akuntabilitas Proses, Akuntabilitas Program dan Akuntabilitas Kebijakan.
Kata Kunci: Akuntabilitas, Pelayanan Publik

Downloads

Published

2021-07-13

How to Cite

KUTIKA, N., POSUMAH, J., & MAMBO, R. (2021). AKUNTABILITAS PELAYANAN PUBLIK DI KANTOR CAMAT MALALAYANG KOTA MANADO. JURNAL ADMINISTRASI PUBLIK, 7(105). Retrieved from https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/JAP/article/view/34869

Issue

Section

artikel