KAJIAN YURIDIS HAK IMUNITAS ANGGOTA DPR DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA
Abstract
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana hak imunitas DPR dalam sistem ketatanegaraan Indonesia dan bagaimanakah hak imunitas ketika diujikan keberlakuannya dihadapan prinsip Negara hukum yaitu equality before the law di mana dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa: 1. Hak imunitas bagi setiap anggota DPR merupakan sebuah senjata paling efektif. Karena selain menjadi payung hukum tetapi juga mampu menyelamatkan dari persoalan hukum sejauh masih menyangkut tugas DPR. Namun, hak imunitas yang melekat pada anggota DPR masih terbatas pada tindakan-tindakan tertentu. Artinya, hak imunitas itu tidak berlaku mana kala anggota DPR melakukan tindak pidana berat. Sehingga anggota DPR bisa dituntut di hadapan pengadilan apabila terbukti melanggar ketentutan dalam konstitusi ataupun undang-undang. Dengan demikian, anggota DPR harus menghindari menciptakan konflik yang berimplikasi pada hakistimewa yang dimilikinya dituntut kepengadilan. Apabila anggota DPR terbukti melakukan ketentuan kode etik dan tata tertib yang berlaku, berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dikenai sanksi berupa sanksi ringan, sanksi sedang dan sanksi berat. 2. Equality before the law menjadi prinsip yang mendasar dalam konteks hukum dan hak asasi manusia dalam konstitusi oleh pembentukan Negara yaitu pada Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dengan berdasar pada pasal tersebut yang di dalamnya mengandung makna prinsip hukum yaitu equality before the law dalam kenyataan memaksa hak imunitas hukum bagi DPR atau anggota parlemen untuk diberlakukan secara terbatas. Diberlakukan secara terbatas dapat dilihat dari substansi Pasal 224 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 Juncto Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 dimana diluar dari apa yang diatur dalam ketentuan ini maka hak imunitas sebagai hak kebebalan hukum yang dimiliki anggota DPR sesungguhnya menjadi tidak ada.
Kata kunci: imunitas; anggota dpr;