ISLAMIC HOTEL DI KOTAMOBAGU. “KONTEKSTUAL REVIVE”

Authors

  • Rinda H. Supardjo
  • Rachmat Prijadi
  • Faizah Mastutie

DOI:

https://doi.org/10.35793/daseng.v6i1.15363

Abstract

Hotel dengan Konsep syariah Islam, yaitu Hotel yang menerapkan Syariah dalam Agama Islam ke dalam operasional Hotel. Kehadiran Hotel dengan Konsep Syariah ini mengurangi image masyarakat bahwa Hotel menjadi tujuan atau tempat maksiat, karena dengan Hotel Konsep Syariah, maka peraturan-peraturan yang dijadikan acuan untuk menjalankan operasionalnya adalah Hukum Syariah Islam.

Kota Kotamobagu adalah salah satu kota di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Kota ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2007 pada tanggal 2 Januari 2007.

Tema yang dipilih ialah “Arsitektur Kontekstual Revive†karena dengan menggunakan tema ini diharapakan objek hotel yang nantinya di desain dapat menciptakan lingkungan yang lebih menarik, dan objek rancangan mengangkat tema Revive yaitu menghidupkan kembali atau menyadarkan kembali, aplikasinya kedalam objek rancangan adalah membuat bentukan islami yg lampau kedalam bentukan modern tanpa mengurangi esensi dari bentukan islam.

Kata Kunci : Arsitektur Kontekstual Revive, Hotel syariah, Kota Kotamobagu

Downloads

Published

2017-03-29