RUMAH RAMAH LANSIA DI MANADO. Arsitektur Perilaku

Authors

  • Prity G. Luly
  • Sonny Tilaar
  • Frits O. P. Siregar

DOI:

https://doi.org/10.35793/daseng.v9i1.31006

Abstract

Rumah Ramah Lansia merupakan Orang Lanjut usia yang terlantar dalam  masalah gejala sosial yang sudah lama hadir ditengah kita. Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia No. 19 tahun 2012 tentang pedoman pelayanan sosial lanjut usia mendefinisikan bahwa lanjut usia terlantar adalah orang yang berusia 60 tahun atau lebih, karena faktor-faktor tertentu tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya baik secara jasmani, rohani maupun sosialnya. Dengan adanya Rumah Ramah Lansia ini menjadi salah satu alternatif tempat tinggal bagi lansia. Kesibukan anggota keluarga yang semakin tinggi serta adanya perubahan pola hidup keluarga di kota besar dari extended family menjadi nuclear family, memperkuat alasan lansia untuk tinggal di Rumah Ramah Lansia. Ruamah Ramah Lansia dipilih karena dianggap mampu memenuhi berbagai kebutuhan lansia misalnya perawatan kesehatan dari tenaga profesional, serta adanya pelayanan intensif dari pengurus Rumah Ramah Lansia. Melihat Kurangnya fasilitas Rumah Ramah Lansia di Manado yang dapat menampung para lansia untuk berlindung, maka penulis terinspirasi untuk merencanakan pembangunan Rumah Ramah Lansia di Manado, tepatnya di Ring Road 2 kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Dengan menggunakan tema Arsitektur Perilaku, perancangan Rumah Ramah Lansia di Manado di buat dengan melihat karakter dan menekankan pada aspek kenyamanan fisik, aspek psikologi juga ditekankan. 

Kata kunci : Rumah Ramah Lansia, Arsitektur Perilaku , Kecamatan Mapanget, Sulawesi Utara.

Downloads

Published

2020-10-21