PENGARUH PAJAK DAN KEPEMILIKAN ASING TERHADAP PENERAPAN TRANSFER PRICING PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BEI TAHUN 2013-2015
DOI:
https://doi.org/10.35794/emba.5.2.2017.17105Abstract
Abstrak:Transfer pricing yang digunakan perusahaan dalam rangka menghindari pembayaran pajak oleh perusahaan multinasional menimbulkan masalah bagi otoritas pajak dalam usahanya memaksimalkan penerimaan dari sektor pajak yang merupakan sumber APBN. Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan dan menganalisis pengaruh pajak dan kepemilikan asing terhadap penerapan transfer pricing di lingkungan perusahaan multinasional yang bergerak dibidang manufaktur. Populasi dalam penelitian ini berjumlah 141 perusahaan sektor manufaktur dan dengan menggunakan metode purposive sampling melalui kriteria-kriteria yang telah ditentukan, diperoleh 27 perusahaan sampel. Data yang digunakan adalah data sekunder yaitu arsip laporan keuangan tahunan perusahaan untuk periode pelaporan tahun 2013-2015 yang diperoleh dari website BEI. Metode anaisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah regresi linear berganda dengan hasil regresi yang menggambarkan bahwa variabel pajak berpengaruh positif secara signifikan terhadap penerapan transfer pricing, sedangkan variabel kepemilikan asing tidak berpengaruh positif secara tidak signifikan terhadap penerapan transfer pricing. Dengan memantapkan peraturan perpajakan dan meminimalisir celah yang terdapat dalam peraturan yang brerlaku yang sering dimanfaatkan oleh perusahaan multinasional, otoritas perpajakan dapat meminimalisir penghindaran pajak yang dilakukan melalui penerapan transfer pricing. Penelitian selanjutnya dapat menambahkan variabel lain terkait transfer pricig serta menggunakan perusahaan pada sektor lainnya agar dapat memberi hasil yang lebih luas mengenai penerapan transfer pricng.
Â
Kata Kunci : pajak, kepemilikan asing, transfer pricing
Â