EVALUASI PERLAKUAN AKUNTANSI PENDAPATAN BERDASARKAN PSAK 23 TERHADAP PRODUK PT. CELEBES MINAPRATAMA BITUNG

Authors

  • Natasya Enjelina Tulung Universitas Sam Ratulangi
  • Jenny . Morasa Universitas Sam Ratulangi
  • Anneke . Wangkar Universitas Sam Ratulangi

DOI:

https://doi.org/10.35794/emba.v5i2.17108

Abstract

Abstrak : Pendapatan merupakan salah satu komponen yang sangat berpengaruh dalam suatu penyajian laporan keuangan, khususnya dalam perhitungan laba rugi perusahaan. Dalam penyajian pendapatan dalam laporan keuangan disetiap perusahaan harus menggunakan Standar Akuntansi Keuangan (SAK), standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai suatu pedoman dalam penyusunan laporan keuangan untuk tujuan pelaporan bagi pengguna laporan keuangan tersebut. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana perlakuan akuntansi terlebih dalam pengakuan dan pengukuran pendapatan berdasarkan PSAK 23 terhadap produk pada PT. Celebes Minapratama Bitung, perusahaan ini bergerak dalam bidang perikanan. Penelitian ini dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif melalui pendekatan studi kasus pada PT. Celebes Minapratama Bitung. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa perlakuan akuntansi pendapatan pada produk PT.Celebes Minapratama ini belum sepenuhnya menggunakan PSAK 23 karena dalam pengakuan pendapatan terhadap produk tambahannya masih menggunakan metode cash basis. Sarannya Perlakuan akuntansi pendapatan khususnya pengakuan dan pengukuran pendapatan PT. Celebes Minapratama Bitung hendaknya dipertahankan dan diterapkan secara konsisten disetiap periode akuntansi agar menghasilkan laporan keuangan yang lebih akurat dalam mencerminkan posisi keuangan dan hasil operasi perusahaan.
Kata kunci : pendapatan , pengukuran, pengakuan, psak 23

Author Biographies

Natasya Enjelina Tulung, Universitas Sam Ratulangi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Jenny . Morasa, Universitas Sam Ratulangi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Anneke . Wangkar, Universitas Sam Ratulangi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Downloads

Published

2017-09-03