EVALUASI KONSISTENSI PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN DI PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI UTARA
DOI:
https://doi.org/10.35794/emba.v7i3.24941Abstract
Abstrak : Konsistensi perencanaan dan pengaggaran dalam hal program dan kegiatan merupakan suatu proses memadukan dan memperkuat penyusunan rencana dan anggaran dalam mencapai sasaran pembangunan. Dalam menilai konsistensi program dan kegiatan antara perencanaan dan penganggaran di Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dilakukan analisis melalui dokumen RKPD, PPAS dan APBD Tahun 2017-2019. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengevaluasi konsistensi perencanaan dan penganggaran dalam hal program dan kegiatan di Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Metode analisis yang digunakan yaitu deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukan adanya beberapa program dan kegiatan yang belum konsisten antara perencanaan dan penganggaran, hal ini terjadi karena hasil evaluasi tidak mencapai target yang signifikan, keterbatasan anggaran yang mengakibatkan program yang direncanakan harus diganti dengan program prioritas, serta kesalahan penginputan. Saran yang diberikan yaitu perlu adanya komitmen, komunikasi dan informasi dalam meningkatkan dan menjaga konsistensi perencanaan dan penganggaran serta meningkatkan pengunaan teknologi informasi e-planning dan e-budgeting.
Kata Kunci : konsistensi, perencanaan, penganggaranÂ