ANALIS FAKTOR-FAKTOR PENGHAMBAT PENERAPAN PAJAK HOTEL KATEGORI RUMAH KOS DI KOTA MANADO

Authors

  • Endri Brifio Soeda Universitas Sam Ratulangi
  • Grace B. Nangoi Universitas Sam Ratulangi
  • Sherly Pinatik Universitas Sam Ratulangi

DOI:

https://doi.org/10.35794/emba.v9i3.34544

Abstract

Setiap peraturan perpajakan pasti mengalami kendala dalam penerapanya termasuk di dalamnya ada pajak hotel kategori rumah kos. Pajak hotel kategori rumah kos merupakan sumber pendapatan asli daerah tentunya menjadi komponen penting dalam memajukan daerah, sayangnya dalam penerapan pajak hotel kategori rumah kos di Kota Manado mengalami beberapa kendala. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor – faktor penghambat penerapan pajak hotel kategori rumah kos di Kota Manado. Metode penelitian yang di gunakan adalah deskriptif kualitatif dengan cara wawancara. Hasil penelitian menunjukan terdapat wajib pajak yang belum terdaftar, wajib pajak terdaftar yang tidak membayar pajakanya, pemahaman tentang pajak rumah kos yang masih rendah, kepatuhan wajib pajak dalam membayar kewajiban pajaknya dan tidak ada sanksi yang berlaku. Adanya kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat merupakan kunci kesuksesan penerapan pajak rumah kos di Kota Manado.

 

Kata kunci: analisis, penghambat, penerapan, pajak rumah kos

Author Biographies

Endri Brifio Soeda, Universitas Sam Ratulangi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Jurusan Akuntansi

Grace B. Nangoi, Universitas Sam Ratulangi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Jurusan Akuntansi

Sherly Pinatik, Universitas Sam Ratulangi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Jurusan Akuntansi

Downloads

Published

2021-09-18