Analisis Kualitas Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pada Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Utara
DOI:
https://doi.org/10.35794/emba.v10i4.43915Abstract
Sebagai pertanggungjawaban kepada publik, Pemerintah Daerah berkewajiban menyusun Laporan Keuangan atas aktivitas dan kinerja keuangan yang dilaksanakannya. Sesuai dengan peraturan pemerintah yang mengharuskan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) direviu oleh APIP Inspektorat Daerah sebelum diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan untuk diperiksa. Tujuan dari penelitian adalah untuk menganalisis faktor yang mempengaruhi Kualitas Reviu LKPD yang dilaksanakan APIP pada Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Jenis penelitian ini adalah kuantitatif asosiatif dengan menggunakan metode analisis regresi linier berganda. Sebanyak 30 APIP baik Auditor maupun PPUPD menjadi responden pada studi ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Latar Belakang Pendidikan APIP (X 1) berpengaruh tidak signifikan terhadap Kualitas Reviu LKPD secara parsial. Namun variabel Prosedur Reviu (X 2 ) berpengaruh signifikan terhadap Kualitas Reviu LKPD. Sedangkan secara simultan, variabel kedua berpengaruh signifikan terhadap Kualitas Reviu LKPD.