ANALISIS PENGELOLAAN ASET TETAP PADA DINAS PENDAPATAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KOTA TOMOHON
DOI:
https://doi.org/10.35794/emba.3.1.2015.7556Abstract
Abstrak: Aset tetap merupakan salah satu unsur yang harus dikelola dengan baik agar menghasilkan informasi yang andal dalam laporan keuangan daerah. Tertibnya pengelolaan barang milik daerah (aset tetap) membawa efek signifikan terhadap kesempurnaan penyajian neraca daerah. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kesesuaian pengelolaan aset tetap pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tomohon dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.17 Tahun 2007 dilihat dari siklus pengelolaan barang milik daerah yang diterapkan serta kelengkapan dokumen sumbernya. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan teknik analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa DPPKAD Kota Tomohon sebagai pembantu pengelola telah menerapkan 6 siklus dalam pengelolaan  aset tetap. Dari 15 dokumen sumber yang diperlukan hanya ada 13 dokumen saja, sehingga pengelolaan aset tetap pada DPPKAD Kota Tomohon dengan Permendagri No.17 Tahun 2007 belum sepenuhnya sesuai. Sebaiknya, DPPKAD Kota Tomohon melakukan koordinasi yang lebih baik lagi dengan semua SKPD selaku pengguna/pihak yang bertanggungjawab dalam pembuatan Daftar Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah (DKPBMD) dan Daftar Hasil Pemeliharaan Barang sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Kata kunci: pengelolaan aset tetap, dokumen sumber