ANALISIS PERBANDINGAN PENGAKUAN PENDAPATAN DAN PEMBEBANAN BIAYA MENURUT STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN DAN UNDANG–UNDANG PERPAJAKAN PADA PERUSAHAAN JASA KONSTRUKSI (Studi Pada PT. Anugrah Adyatama, Jakarta)
DOI:
https://doi.org/10.35794/emba.3.1.2015.7943Abstract
Pajak dari sisi ekonomi menekankan pada peralihan kekayaan terhadap dampak ekonomisnya. Hal ini dilihat dari pihak rakyat selaku wajib pajak maupun dari sisi negara sebagai pihak yang menerima pembayaran pajak. Penelitian ini dilaksanakan untuk menganalisa perbandingan pengakuan pendapatan dan pembebanan biaya menurut Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan Undang–Undang Perpajakan pada perusahaan jasa konstruksi yang kaitannya terhadap pelaporan keuangan. Metode deskriptif adalah metode yang digunakan dalam penelitian ini dengan cara membandingkan kesesuaian antara perlakuan akuntansi dalam perusahaan dan SAK serta UU Perpajakan. Hasil penelitian menunjukan PT. Anugrah Adyatama telah melakukan hal tersebut sesuai PSAK No.34 tentang Akuntansi Jasa Konstruksi dan Peraturan Pemerintah No.51 tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi dan pembaharuannya yaitu Peraturan Pemerintah No.40 tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No.51 tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi. Perusahaan perlu memiliki suatu sistem pelaporan dan anggaran keuangan yang baku dan efektif dalam menelaah estimasi pendapatan dan biaya kontrak sesuai dengan kemajuan pekerjaan dan lokasi proyek serta mobilisasi SDM, peralatan dan keadaan lokasi dan meningkatkan kordinasi antar lini fungsional secara berkesinambungan yang didukung oleh peralatan yang sesuai.
Â
Kata kunci: pengakuan pendapatan, pembebanan biaya