IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KEPEGAWAIAN DI KECAMATAN TOBELO KABUPATEN HALMAHERA UTARA

Authors

  • Yunita T Budiman

Abstract

Kecamatan Tobelo adalah kecamatan tertua di kabupaten Halmahera utara sekaligus sebagai ibu kota kabupaten Halmahera utara. Untuk mengetahui implementasi kebijakan kepegawaian di Kabupaten Halmahera Utara.  Pada masa orde lama sistem pemerintahan dan penyelenggaraan Negara yang dianut dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sistem sentralisasi dimana pengangkatan PNS dilaksanakan secara sentralistik. Segala kebijakan yang akan diambil harus berasal dari pemerintah pusat dan harus menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dalam proses pelaksanaannya.

Pada masa orde baru pengangkatan seorang aparat birokrasi pemerintahan juga menghendaki profesionalisme dalam diri seorang pejabat. Indikasi ini dapat dilihat pada jabatan-jabatan birokrasi pemerintahan yang dijabat oleh orang-orang profesional sesuai dengan potensi, dedikasi, dan prestasi yang bersangkutan. Nuansa profesionalisme Pegawai Negeri Sipil semakin tinggi tuntutannya diera reformasi. Konsep teori “The Right Man on The Right Place†(penempatan seseorang sesuai dengan keahliannya) ingin diwujudkan dan menjadi agenda reformasi dan birokrasi pemerintahan. Aplikasinya, dilakukanlah perubahan peraturan penyelenggaraan pemerintah daerah dengan menetapkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 sebagai pengganti Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang memberikan otonomi daerah yang nyata, luas dan bertanggungjawab dan dapat menjamin perkembangan dan pembangunan daerah. Dalam era otonomi saat ini, Bupati sebagai pemimpin tertinggi di daerah memiliki wewenang dan pengaruh yang sangat kuat. Semua masalah tentang mutasi, pemberhentian, dan kenaikan pangkat seakan-akan harus didasarkan pada keinginan dan pesanan Bupati. Tim BAPERJAKAT telah kehilangan kekuatannya ketika sudah berhadapan dengan kemauan Bupati sebagai pemimpin tertinggi di daerah.

Published

2013-01-15

Issue

Section

Articles