KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DI KECAMATAN MABA UTARA KABUPATEN HALMAHERA TIMUR (Suatu Studi Di Kecamatan Maba Utara Kabupaten Halmahera Timur)

Authors

  • Maeldrik Damaskus Laleno

Abstract

Semangat dan kemampuan disetiap daerah di indonesia untuk membangun daerahnya masing-masing berbeda karena dipengaruhi oleh perbedaan potensi sumber daya yang dimiliki  seperti sumber daya manusia,sumber daya alam serta sumber daya buatan (infrastruktur). Ada daerah yang berlimpah dalam hal sumber daya alam tapi kurang dalam hal sumber daya manusia,baik secara kualitas maupun secara kuantitas.Demikian juga dengan sumber daya buatan seperti infrastruktur yang menunjang kegiatan sosial perekonomian yang mempengaruhi perilaku masyarakat daerah, keadaan ini selanjutnya menyebabkan perbedaan dalam perkembangan pembangunan yang mengakibatkan terjadi kesenjangan pada tingkat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat

Semakin berkembang dan meluasnya kesenjangan di Indonesia sampai saat ini                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               menjadi salah satu masalah pembangunan di daerah/wilayah yang belum diselesaikan secara baik, karna saat ini kesenjangan kesejateraan masyarakat antar kelompok maupun antar daerah masih selalu terjadi sehingga ketidakseimbangan pertumbuhan pembangunan inilah akhirnya menimbulkan masalah dalam konteks makro, sehingga mengakibatkan suatu kondisi yang tidak stabil di pandang dari segi sosial,ekonomi maupun politik. Kecamatan Maba Utara adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Halmahera Timur  Propinsi Maluku Utara, Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (MENEG PDT) Nomor 082/KEP/M-PDT/III/2007 menetapkan Kabupaten Halmahera Timur sebagai daerah tertinggal bersama dengan beberapa kabupaten lainnya di Indonesia . Mencermati hasil analisis kesenjangan pembangunan di Kecamatan Maba Utara Kabupaten Halmahera Timur,yang di tinjau dari aspek potensi sumber daya alam,sumber daya manusia dan juga pembangunan infrastruktur  di tuntut melakukan berbagai kajian dan penanganan guna mengurangi dan mengatasi permasalahan–permasalahan yang ada didaerah tertentu (kecamatan)

Kata  kunci : Kebijakan, Pemerintah dan Pembangunan

Downloads

Published

2013-02-10

Issue

Section

Articles