Kinerja Pemerintah Daerah Dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak (Studi Di Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Minahasa Utara)

Authors

  • Louis Yeremia Karamoy Program Studi Ilmu Pemerintahan FISPO-Unsrat
  • Fanley N Pangemanan Program Studi Ilmu Pemerintahan FISPO-Unsrat
  • Alfon Kimbal Program Studi Ilmu Pemerintahan FISPO-Unsrat

Abstract

Tujuan dari penelitian ini pada dasarnya adalah untuk mengetahui bagaimana Kinerja Pemerintah Daerah Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dalam Menangani Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak Di Kabupaten Minahasa Utara. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif yang difokuskan pada bagaimana kinerja Pemerintah Daerah dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak dengan menggunakan teori Kinerja dari Armstrong dan Baron yaitu: Faktor personal/individu, atau Personal Factors, Faktor kepemimpinan, atau Leadership Factors, Faktor tim, atau Team Factors, Faktor sistem, atau System Factors, Faktor kontekstual (situasional), atau Contextual Factors (Situational). Hasil penelitian menunjukan Faktor Personal/Individu, diketahui masih belum baik apalagi berbicara tentang keterampilan maupun kompetensi yang dimiliki orang-orang di Dinas terkait yang belum sesuai dibidangnya. Faktor Kepemimpinan, dapat dilihat bahwa keikutsertaan Pimpinan instansi selalu ikut ketika turun di lapangan dalam menangani kasus dan memberika dorongan serta bimbingan dalam melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat didalamnya. Faktor Tim, Jika dinilai masih ada beberapa hal yang belum baik, sebagai contohnya adalah keterlibatan setiap bidang ketika turun di lapangan, sehingga ketika personil terkait dibutuhkan tidak hadir, maka akan memakan waktu lagi ketika akan di proses serta koordinasi yang akan dilakukan. Faktor Sistem, Proses pelaporan sudah disosialisasikan sekalipun masih belum efektif dan belum diketahui oleh masyarakat secara luas. Dan masih minimnya dukungan fasilitas dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak. Faktor Kontekstual, Hambatan yang paling kompleks dialami adalah permasalahan anggaran yang belum memadai, pemanfaatan kualitas Sumber daya manusia dalam hal ini keterampilan dalam penanganan kasus belum maksimal, serta kurangnya pemahaman masyarakat terakait pelaporan kasus kekerasan seksual terhadap anak.

 

Kata Kunci: Kinerja, Pemerintah Daerah, Kekerasan Seksual

Downloads

Published

2022-04-06

Issue

Section

Articles