Implementasi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Dalam Kestabilan Ekonomi Masyarakat Di Era Pandemi Covid-19 (Studi Kasus Di Desa Wiau Kecamatan Pusomaen Kabupaten Minahasa Tenggara)

Authors

  • Valestio V.A. Ratumbanua Program Studi Ilmu Pemerintahan Unsrat
  • Fanley N Pangemanan Program Studi Ilmu Pemerintahan Unsrat
  • Gustaf Undap Program Studi Ilmu Pemerintahan Unsrat

Abstract

Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui apa saja Implementasi  Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Dalam Kestabilan Ekonomi Masyarakat Di Era Pendemi Covid-19 Dengan diundangkannya Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, maka menjadi dasar juridis dan implementatif Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada penduduk miskin di desa. Karenanya, diperlukan kesiapan dan kesigapan pemerintahan desa (gampong) untuk segera mendistribusikan BLT dimaksud secara tertib, adil, dan tepat yaitu tepat sasaran, tepat orang, tepat waktu, tepat proses, dan tepat laporan administrasi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Hasil penelitian disimpulkan bahwa standar kebijakan dan sasaran kebijakan pada program BLTDD di Desa Wiau Kabupaten Minahasa Tenggara belum berjalan dengan baik kerena terjadi maladministrasi dalam pendataan adanya keluarga yang menerima BLTDD tetapi sudah menerima bantuan sosial lain jadi dinyatakan menerima sehingga tidak tepat sasaran

 

 

Kata Kunci: Implementasi, BLT, Ekonomi Masyarakat, Pandemi Covid-19

Downloads

Published

2022-07-17

Issue

Section

Articles