PERAN PEMERINTAH DALAM IMPLEMENTASI PERATURAN DESA TENTANG ATURAN KEHIDUPAN BERMASYARAKAT

Authors

  • Wildo Sergio Rantung
  • Ismail Sumampow
  • Frangky Rengkung

Abstract

Desa sebagai salah satu pemerintahan terendah dengan jumlah penduduk yang merupakan kesatuan masyarakat dan bertempat tinggal dalam suatu wilayah yang merupakan kesatuan organisasi pemerintahan terendah dibawah camat, yang berhak menyelenggarakan urusan rumah tangganya sendiri. Dalam hal ini, desa memiliki kewenangan yang cukup luas dan menjadi tempat paling tepat bagi masyarakat untuk mengaktualisasikan kepentingannya guna menjawab kebutuhan kolektif masyarakat. Desa berhak melaksanakan mengatur sendiri tentang cara kehidupan bermasyarakatnya tetapi masih didalam control pemerintah desa sendiri apakah kehidupan bermasyarakat didesa mensejakterahkan masyarakat desa sendiri. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran pemerintah dalam implementasi peraturan desa tentang aturan kehidupan bermasyarakat Didesa Lompad, Kecamatan Ranoiapo, Kabupaten Minahasa Selatan. Penelitian menggunakan metode kualitatif dan mendapati bahwa Peranan Pemerintah dalam Implementasi/menerapkan peraturan desa tentang aturan kehidupan bermasyarakat desa lompad sangat besar, tentunya ada kerja sama yang baik dengan Badan Permusyawaratan Desa merekalah yang menyerap aspirasi masyarakat tentang hal-hal apa yang lebih dipentingkan oleh masyarakat dalam implementasi peraturan desa di desa Lompad. Begitu juga peran dari pemerintah desa Lompad yang mempunyai metode-metode yang efektif dengan cara mengadakan musyawarah desa dan menyediakan tempat-tempat untuk masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya dalam kelancaran implementasi peraturan desa.

Kata Kunci : Peran, Pemerintah, Implementasi, Peraturan Desa.

Downloads

Published

2018-11-10

How to Cite

Rantung, W. S., Sumampow, I., & Rengkung, F. (2018). PERAN PEMERINTAH DALAM IMPLEMENTASI PERATURAN DESA TENTANG ATURAN KEHIDUPAN BERMASYARAKAT. JURNAL EKSEKUTIF, 1(1). Retrieved from https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/jurnaleksekutif/article/view/21566