PENGAWASAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PEREDARAN MINUMAN KERAS DI KECAMATAN MALALAYANG KOTA MANADO

Authors

  • Jurio Mandey
  • Ismail Sumampow
  • Neni Kumayas

Abstract

Sebagai suatu kota yang berkembang Kota Manado memiliki berbagai masalah sosial yang di hadapi oleh pemerintah, salah satunya adalah penyimpangan perilaku negatif pada khususnya kebiasaan mengonsumsi minuman beralkohol secara berlebihan hingga menyebabkan hilangnya kontrol pada diri sendiri, atau sering dikatakan mabuk, yang pada akhirnya melahirkan pelanggaran atau bahkan tindak pidana yang sangat meresahkan masyarakat, penelitian ini berutujan untuk mengetahui pengawasan pemerintah daerah dalam penanggulangan dan pengendalian peredaran minuman keras di Kecamatan Malalayang Kota Manado, dengan menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan teknik pengumpulan data yang dilakukan menggunakan metode yang umumnya digunakan pada pendekatan kualitatif, yaitu observasi wawancara degan informan, studi dokumen, analisis data ini dilakukan sepanjang penelitian ini berlangsung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan yang dapat dilakukan oleh pemerintah hanyalah sebatas pada memberikan sosialsiasi dan pembinaan kepada masyarakat dalam mengkonsumsi minuman beralkohol dan memberikan himbauan dan pembinaan kepada penjual dan warga yang mengkonsumsi minuman beralkohol untuk tidak menggunakannya secara berlebihan, sedangkan sosialiasi mengenai aturan seperti Peraturan Daerah tentang minuman keras nomor 4 tahun 2014 belum pernah dilakukan, sehingga pemerintah juga belum memiliki salinan dari peraturan daerah tersebut. Kata Kunci : Pengawasan, Pemerintah Daerah, Peredaran Minuman Keras.

Downloads

Published

2018-12-17

How to Cite

Mandey, J., Sumampow, I., & Kumayas, N. (2018). PENGAWASAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PEREDARAN MINUMAN KERAS DI KECAMATAN MALALAYANG KOTA MANADO. JURNAL EKSEKUTIF, 1(1). Retrieved from https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/jurnaleksekutif/article/view/21949