Evaluasi Kebijakan Pelaksanaan Reward dan Punishment Aparatur Sipil Negara di Kota Bitung

Authors

  • Ririn Mais
  • Daud Liando
  • Fanley Pangemanan

Abstract

Reformasi birokrasi adalah langkah strategis untuk membangun aparatur Negara agar dapat berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembagunan nasional. Untuk mencapai tujuan keberhasilan reformasi birokrasi pada setiap organisasi pemerintahan, salah satunya adalah pelaksanaan reward dan punishment. Pelaksanaan reward dan punishment sangat penting, apabila berjalan bersama-sama dan saling mempengaruhi berdampak pada kinerja pegawai yang artinya apabila reward dan punishment dapat berjalan bersama-sama saling bersinergi akan menciptakan keadilan untuk pegawai yang mendapat reward dari pimpinan atas prestasinya dan disesuaikan dengan tingkat besar kecil beban dan resiko masing-masing pegawai dan bersamaan sejalan dilaksanakan punishment atau hukuman disiplin yang tegas apabila pegawai yang melanggar peraturan kepegawaian sesuai dengan tingkatan kesalahan pegawai. Pelaksanaan reward dan punishment dilaksanakan setiap tahun pada tiap instansi pemerintahan Kota Bitung, dimana BKPPD yang menyelenggarakan kegiatan tersebut berdasarkan petimbangan dari Baperjakat dan hak sepenuhnya berada ditangan Walikota.
Kata Kunci : Evaluasi Kebijakan, Pelaksanaan, Reward, Punishment

Downloads

Published

2019-07-10

How to Cite

Mais, R., Liando, D., & Pangemanan, F. (2019). Evaluasi Kebijakan Pelaksanaan Reward dan Punishment Aparatur Sipil Negara di Kota Bitung. JURNAL EKSEKUTIF, 3(3). Retrieved from https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/jurnaleksekutif/article/view/23869

Issue

Section

Articles