KUALITAS PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DALAM PENGURUSAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DI KOTA TOMOHON (Studi Kasus : Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tomohon)

Authors

  • Marcelino Montolalu
  • Frans Singkoh
  • Alfon Kimbal

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualitas pelayanan yang dijalankan Dinas Penanaman Modal Kota Tomohon dalam mengurus Izin Mendirikan Bangunan. Metode yang digunakan adalah Metode Deskritif kualitatif yang digunakan dalam penelitian ini, informannya berjumlah 1 orang Kepala Bidang Pelayanan Terpadu, 1 orang Seksi Pelayanan bagian front office, 2 orang masyarakat yang sedang mengurus IMB, 2 orang masyarakat yang sudah mengurus IMB. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan dari teori Parasuraman terdapat lima variabel yaitu: (1) Tangibles. Pada aspek ini sarana dan prasarana telah sesuai dengan harapan, tetapi untuk kenyamanan belum.(2) Reliability Pada aspek ini standar pelayanan sudah jelas dan dijalankan hanya saja untuk keahlian pegawai menggunakan alat bantu belum sepenuhnya. (3) Responsiviness. Aspek ini pegawai telah melayani dengan cepat, tepat dan mudah.(4) Assurance. Aspek ini jaminan biaya dan waktu telah diberikan oleh Dinas Penanaman Modal kepada masyarakat yang mengurus IMB. (5) Emphaty. Aspek ini pegawai melayani dengan sopan santun dan tidak membeda-bedakan, tetapi yang belum yaitu mendahulukan kepentingan pengguna layanan.

Kata Kunci : Kualitas, Pelayanan Terpadu, Izin Mendirikan Bangunan.

Downloads

Published

2019-11-23

How to Cite

Montolalu, M., Singkoh, F., & Kimbal, A. (2019). KUALITAS PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DALAM PENGURUSAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DI KOTA TOMOHON (Studi Kasus : Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tomohon). JURNAL EKSEKUTIF, 3(3). Retrieved from https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/jurnaleksekutif/article/view/26479

Issue

Section

Articles