KONTRAK STANDAR PERJANJIAN ARBITRASE SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA DALAM KEGIATAN BISNIS

Authors

  • Deasy Soeikromo

Abstract

Memperhatikan gerak dinamis perkembangan dunia bisnis Indonesia dengan dunia luar, terutama dengan kalangan dunia maju yang menyangkut bidang joint venture, dagang dan alih teknologi, sudah saatnya kita mempersiapkan diri mengantisipasinya. Didalam hubungan arus perkembangan dunia bisnis ditinjau dari segi hukum, sangat menonjol dan dominan sekali peran dan penggunaan klausula arbitrase pada setiap perjanjian bisnis yang mereka lakukan dengan pihak Indonesia. Malahan ada keengganan bagi pihak dunia maju untuk mengadakan hubungan bisnis tanpa diikat dengan perjanjian arbitrase.
Memang, bagi dunia maju, commercial arbitration sudah mereka anggap a business executive’s court sebagai alternatif penyelesaian sengketa. Apa sebabnya ? Karena mereka berpendapat, penyelesaian sengketa bisnis melalui peradilan resmi, pada umumnya memakan waktu lama disebabkan faktor prosedur sistem peradilan sangat kompleks dan berbelit. Mereka berpendapat penyelesaian sengketa bisnis melalui peradilan more complex and time consuming procedures of the official court system. Di samping itu, kalangan dunia bisnis beranggapan penyelesaian sengketa di bidang bisnis, kurang dipahami oleh para hakim jika dibanding dengan mereka yang berkecimpung dengan dunia bisnis itu sendiri.
Selain itu, alasan pokok memilih alternatif arbitrase dalam penyelesaian sengketa bisnis, disebabkan karakteristiknya yang informal procedures sehingga can be put in motion quickly. Ditambah pula dengan sifat putusannya, langsung bersifat final dan binding. Hal itu disebabkan putusan arbitrase tidak bida naik banding, kasasi, atau ditinjau kembali. Memperhatikan adanya arus globalisasi dan single economy dunia yang mata rantai ikatan perjanjian bisnisnya tidak terlepas dari klausula arbitrase.
Sengaja penulis membahas berbagai versi arbitrase yang terdapat dalam berbagai rules. Maksudnya untuk memperkenalkan kepada pembaca, terutama masyarakat bisnis tentang corak berbagai aturan penyelesaian sengketa melalui arbitrase. Dengan pengenalan dan pemahaman tentang berbagai macam variasi arbitrase, pelaku bisnis yang terlibat dalam suatu perjanjian arbitrase, dapat mengajukan pilihan rules arbitrase mana yang paling sesuai untuk disepakati dalam perjanjian dengan mitra bisnis mereka baik dengan mitra domestik atau luar negeri.

Downloads