KONFLIK KEPULAUAN NATUNA ANTARA INDONESIA DENGAN CHINA (SUATU KAJIAN YURIDIS)

Authors

  • Butje Tampi

Abstract

Indonesia merupakan salah satu Negara yang terancam dirugikan karena aksi China menggambarkan Sembilan titik wilayah baru kepulauan Natuna, Propinsi Kepulauan Riau. Jika dilihat sekilas, perairan kaya gas itu terkesan masuk wilayah kedaulatan China. Ditinjau dari aspek yuridis, penanganan pulau-pulau kecil terluar masih memerlukan perangkat perundang-undangan yang memadai dalam rangka mempertahankan dan memberdayakannya. Peninjauan berbagai peraturan perundang-undangan seperti UU, PP, Kepres, dan lain sebagainya yang berkaitan dengan penanganan batas dan perbatasan Negara baik wilayah darat maupun batas laut kiranya menjadi hal yang mendesak.

Kata Kunci : Konflik, Indonesia dan Cina

Downloads

Published

2018-01-04