PERILAKU REMAJA TENTANG KONSUMSI MINUMAN BERALKOHOL DI DESA TOULIANG KECAMATAN KAKAS BARAT KABUPATEN MINAHASA

Authors

  • Monalisa Linelejan
  • Budi T. Ratag
  • Sulaemana Engkeng

Abstract

Latar Belakang: Remaja didefinisikan sebagai masa peralihan dari kanak-kanak ke masa dewasa, dan batasan umur remaja menurut World Health Organization (WHO, 2007) adalah 12-24 tahun. Berdsarkan data dari hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2007 menunjukan kebiasaan konsumsi alkohol terjadi pada usia 15-25 tahun, prevalensi peminum alkohol meningkat pada usia 15 tahun, dengan berbagai macam faktor, lingkungan, sosial, budaya. Peminum alkohol di desa lebih tinggi dibandingkan perkotaan, dan laki-laki lebih banyak yang mengkonsumsi alkohol dibandingkan perempuan. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan pengetahuan, sikap dan tindakan tentang konsumsi minuman beralkohol pada remaja Desa Touliang Kec. Kakas Barat Kab. Minahasa. Metode: Jenis penelitian ini adalah penelitian observasional analitik, dengan desain Cross Sectional study. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh remaja pria yang berumur 14-19 tahun. Jumlah sampel dalam penelitian ini berjumlah 52 remaja. Pengumpulan data melalui wawancara dengan menggunakan kuesioner selama bulan Agustus-November 2017. Uji statistik yang digunakan untuk menganalisis hubungan antar variabel menggunakan uji chi-square. Hasil: Hasil penelitian menunjukan bahwa dari 52 sampel, remaja yang memiliki pengetahuan baik sebanyak 33 remaja (63.5%), sedangkan remaja yang memiliki sikap yang baik sebanyak 27. remaja (51.9%), dan untuk tindakan konsumsi alkohol remaja yang berada di Desa Touliang ada 39 remaja (75.0%). Hasil penelitian menunjukan bahwa nilai probabilitas antara pengetahuan dan tindakan konsumsi alkohol p=0.205 dan antara sikap dan tindakan konsumsi minuman beralkohol p = 0.000. Kesimpulan: Hasil penelitian ini menunjukan bahwa tidak terdapat hubungan antara pengetahuan dan tindakan konsumsi minuman beralkohol dan terdapat hubungan antara sikap dan tindakan konsumsi alkohol.

Kata Kunci : Remaja, Pengetahuan, Sikap, Konsumsi Alkohol


ABSTRACT
Background: Adolescents are defined as the transition from childhood to adulthood, and the age limit of adolescents by the World Health Organization (WHO, 2007) is 12-24 years. Based on the results of Basic Health Survey called ‘Riskesdas’ in 2007 showed the habit of alcohol consumption occurred at the age of 15-25 years, the prevalence of alcohol drinkers increase at the age of 15 years, with various factors, environment, social, culture. The alcohol drinkers in the village are higher than urban, and more men consume alcohol than women. Purpose: This study aimed to determine the relationship of knowledge, attitudes and actions about the consumption of alcoholic beverages in adolescents in Touliang Village, in Kakas Barat sub-district, Minahasa District. Method: This study was an observational analytic study, with cross sectional study design. The population in this study were all male adolescents aged 14-19 years. The number of samples in this study amounted to 52 adolescents. Data collection through interviews using questionnaires during August-November 2017 The statistical test used to analyze the relationship between variables was chi-square test. Results: The results showed that from 52 samples, adolescents who have good knowledge are 33 adolescents (63.5%), while teenagers who have a good attitude are 27 teenagers (51.9%), and for teenage alcohol consumption measures in Touliang Village are 39 teenagers (75.0%). The results showed that the probability value between knowledge and alcohol consumption p = 0.205 and between attitude and action of alcoholic consumption p = 0.000. Conclusion: The results of this study indicate that there was no relationship between knowledge and action of alcoholic beverages consumption and there was a relationship between attitude and action of alcohol consumption.

Keywords: teens, knowledge, attitude, alcohol consumption

Downloads