KAJIAN YURIDIS TERHADAP KREDIT SINDIKASI BERDASARKAN SISTEM PERKREDITAN PERBANKAN DI INDONESIA

Authors

  • Lidya Nathalia Honandar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan tentang sistem perkreditan di Indonesia dan bagaimana pengaturan kredit sindikasi di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Sistem perkreditan di Indonesia, semua bank yang menyalurkan dana, menghimpun, atau memberikan kredit kepada masyarakat harus berdasarkan persetujuan dari Bank Indonesia, karena peran utama dari Bank Indonesia yaitu untuk mengawasi, dan menyelenggarakan khususnya dalam hal pemberian kredit karena Bank Indonesia juga terlibat peran dalam lalu lintas pembayaran. Bank Indonesia juga mempunyai peran untuk menetapkan ketentuan mengenai batas maksimum pemberian kredit atau pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah, pemberian jaminan, penempatan investasi surat berharga, atau hal lain yang serupa yang dapat dilakukan oleh bank. 2. Dalam sistem kredit sindikasi di Indonesia yaitu kredit yang diberikan oleh beberapa bank kepada peserta sindikasi dalam jumlah yang besar dengan hanya memiliki satu dokumentasi kredit yang memiliki jangka waktu yang tergolong menengah dan disesuaikan dengan bunganya. Dalam hal pemberian kredit sindikasi, tanggung jawab bank yang memberikan kredit itu menjadi tanggung jawab masing-masing dari setiap bank pemberi kredit. Apabila sampai dengan batas waktu peserta sindikasi tidak dapat melunasi pinjaman tersebut, maka akan diselesaikan melalui upaya hukum yang berlaku.

Kata kunci: Kajian Yuridis, Kredit, Sindikasi, Perbankan.

Author Biography

Lidya Nathalia Honandar

e journal fakultas hukum unsrat

Downloads

Published

2017-12-19

Issue

Section

Articles