PERAN MASYARAKAT DALAM UPAYA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PENGGANTIAN TANGGAL KEDALUWARSA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2012 TENTANG PANGAN

Authors

  • Gian Christabel Andries

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah pengaturan hukum terhadap penyalahgunaan pangan kadaluarasa dan bagaimanakah peran masyarakat dalam upaya pencegahan penggantian tanggal kadaluarasa pada makanan yang beredar di tinjau dari Undang-Undang No. 18 tahun 2012 tentang Pangan, di mana dengan menggunakan metode penelitin hukum normative disimpulkan bahwa: 1. Tindakan mengganti label tanggal pada suatu produk pangan kedaluwarsa yang dilakukan oleh pelaku usaha merupakan suatu perbuatan yang melanggar peraturan perundang-undangan, karena tindakan tersebut telah melanggar peraturan perundang-undangan. Modus kejahatan baru dengan mengganti label tanggal pada produk pangan kedaluwarsa ini sangat merugikan bagi masyarakat yang juga merupakan konsumen pangan, baik dari segi financial dan juga dari segi kesehatan yang bahkan bisa berupa korban nyawa. Untuk itu sebagai Negara berlandaskan hukum, para pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut harus diberikan sanksi baik secara pidana dan secara administratif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelanggaran yang telah dilakukan. 2. Semakin dibabat semakin menjalar, mungkin itulah kata yang cocok untuk menggambarkan masalah ini, karena meskipun pemerintah telah berusaha untuk memperketat pengawasan terhadap produk pangan yang beredar dimasyarakat tetap saja banyak ditemukan pelaku usaha yang dengan sengaja mengganti label tanggal kedaluwarsa pada suatu produk pangan. Oleh sebab itu pengoptimalan peran masyarakat sangat diperlukan untuk membantu aparat penegak hukum dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan terhadap pangan kedaluwarsa saat ini. Apalagi hal ini sudah diatur didalam Pasal 130 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, ini berarti pemerintah selaku pembuat regulasi atau aturan hukum, sudah membuka kesempatan yang sebesar-besarnya kepada masyarakat untuk berperan serta dalam mengatasi masalah ini.

Kata kunci: kadaluwarsa; pangan;

Author Biography

Gian Christabel Andries

e journal fakultas hukum unsrat

Downloads

Published

2020-01-23

Issue

Section

Articles