KAJIAN YURIDIS TENTANG ANCAMAN HUKUMAN KEBIRI

Authors

  • Michael G. Nainggolan, Selviani Sambali Hironimus Taroreh

DOI:

https://doi.org/10.35796/les.v5i8.18109

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan agar perempuan dan anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual seperti perkosaan mendapatkan perlindungan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, khususnya anak di bawah umur mendapatkan perlindungan yang optimal dan benar-benar mendapatkan haknya sesuai dengan peraturan yang berlaku yang mengatur tentang Perlindungan Anak sebaaimana diatur dalam UU No. 35 Tahun 2014 yang mengubah UU No. 23 Tahun 2002. Dari hasil penelitian ini diharapkan  untuk dapat meminimalisir  atau bahkan tidak akan terjadi lagi kekerasan seksual atau tindak pidana perkosaan terhadap perempuan dan anak-anak khususnya anak di bawah umur, karena ancaman hukuman yang berat yang diatur dalam Perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang diatur dalam PERRPU No. 1 Tahun 2016 sangatlah berat yaitu hukuman kebiri. Ancaman hukuman kebiri yang  diatur dalam Perrpu tersebut dalam rangka memberikan perlindungan terhadap anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual atau tindak pidana perkosaan. Kekerasan seksual terhadap anak semakin meningkat secara signifikan dan membahayakan jiwa anak dan perempuan. Anak-anak benar-benar perlu untuk mendapatkan perlindungan yang optimal sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku karena anak adalah penerus generasi bangsa dan harapan bangsa. Dengan mengambil data secara langsung dari pelaku tindak pidana perkosaan yang berada dalam tahanan polisi dan lembaga pemasyarakatan yang ada di Manado dan sekitarnya serta  data dari Kantor Polisi yang ada di Manado dan sekitarnya serta Pengadilan  dan ditunjang bahan hukum primer serta bahan hukum sekunder, maka hasil penelitian ini akan bermanfaat dalam penerapan peraturan perundangan yang mengatur tentang perlindungan anak sehingga perempuan dan anak-anak khususnya anak di bawah umur benar-benar mendapatkan perlindungan sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan.

Kata Kunci :   Anak, Kekerasan Seksual, Hukuman Kebiri.

Author Biography

Michael G. Nainggolan, Selviani Sambali Hironimus Taroreh

e journal fakultas hukum unsrat

Downloads

Published

2017-12-05