KAJIAN HUKUM TENTANG KEWENANGAN POLISI DALAM MELAKUKAN PENYITAAN BARANG BUKTI PELANGGARAN LALU LINTAS MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN

Authors

  • Sanmairo Lumban Batu

DOI:

https://doi.org/10.35796/les.v7i8.26965

Abstract

Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana analisis serta kewenangan Kepolisian dalam proses penyitaan barang bukti dalam tindak pidana lalu lintas dan bagaimana upaya-upaya yang dilakukan oleh aparat hukum dalam menanggulangi terjadinya pelanggaran lalu lintas, di mana dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Yang dapat dikenakan penyitaan menurut pasal 39 KUHAP adalah: a. benda atau tagihan tersangka atau terdakwa yang seluruh atau sebagian diduga diperoleh dan tindak pidana atau sebagai hasil dan tindak pidana, b. benda yang telah dipergunakan secara langsung untuk melakukan tindak pidana atau untuk mempersiapkannya, c. benda yang dipergunakan untuk menghalang-halangi penyidikan tindak pidana, d. benda yang khusus dibuat atau diperuntukkan melakukan tindak pidana, e. benda lain yang mempunyai hubungan langsung dengan tindak pidana yang dilakukan. 2. Berdasarkan hasil pembahasan pada bab sebelumnya, dapat ditarik kesimpulan bahwa: kewenangan Kepolisian dalam melakukan penyitaan barang bukti pelanggaran lalu lintas dilakukan terhadap Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) dan kendaraan bermotor bersangkutan. Bagi pengendara kendaraan bermotor tidak membawa SIM saat pemeriksaan kendaraan bermotor, polisi dapat menyita STNK. Penyitaan terhadap kendaraan bermotor yang melakukan pelanggran lalu lintas dilakukan apabila kendaraan tersebut tidak dilengkapi oleh surat-surat kendaran (STNK) atau pengendara tidak dapat menunjukkan surat keterangan kendaraan kapada petugas kepolisian, pengendara tidak memiliki SIM, terjadi pelanggaran atas persyaratan teknis dan persyaratan laik jalan kendaraan bermotor, kendaraan bermotor diduga berasal dari hasil tindak pidana atau digunakan untuk melakukan tindak pidana dan kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas.

Kata kunci: polisi; lalu lintas; barang bukti;

Author Biography

Sanmairo Lumban Batu

e journal fakultas hukum unsrat

Downloads

Published

2020-01-06