IMPLEMENTASI HAK ASASI MANUSIA PADA PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA DI DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI UTARA

Authors

  • Deden Supriyatna Imhar

DOI:

https://doi.org/10.35796/les.v10i1.42443

Abstract

Jenis penelitian ini adalah termasuk dalam katagori penelitian empiris yakni penelitian yang mengkaji fakta empirik berhubungan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan Aturan HAM yang berlaku bagi Tindakan penyidik terhadap tindak pidana. Aturan-aturan HAM ini, diatur, baik melalui aturan-aturan hukum HAM internasional, melalui berbagai perjanjian dan kebiasaan internasional, maupun diatur dalam hukum nasional Indonesia, baik melalui berbagai aturan perundang-undangan, maupun melalui keputusan-keputusan Kapolri. Implementasi penyidikan atas tindak pidana pada Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, dilakukan, baik dengan mengadopsi berbagai aturan teknis dibidang penyidikan, maupun praktek, yang diterapkan terhadap kasus-kasus penyidikan atas tindak pidana, termasuk ketiadaan atau kealpaan penyidikan, yang dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap HAM

Author Biography

Deden Supriyatna Imhar

e journal fakultas hukum unsrat

Downloads

Published

2022-03-01