ANALISA YURIDIS FUNGSI SAHAM DALAM BADAN USAHA PERSEROAN TERBATAS MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS

Authors

  • Patrick Stevan Bawembang

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab perdata badan hukum perdata perseroan dan prosedur pendirian Perseroan Terbatas dan bagaimana fungsi saham dalam Perseroan Terbatas menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Tanggung jawab perdata badan hukum Perseroan hanya sebatas apa yang diberikan atau dijabarkan dalam Anggaran Dasar Perseroan Terbatas di luar itu adalah tanggung jawab direksi sebagai pemegang kuasa dari Perseroan Terbatas sebagai Badan Hukum, sedangkan untuk persero hanya bertanggung jawab sebatas modal yang telah disetujui dalam pendirian Perseroan Terbatas. 2. Fungsi Saham merupakan bagian dari modal bersama dalam perseroan. Saham merupakan bukti hak milik dari pemodal. Modalnya sudah diinvestasikan di dalam perseroan. Bagian dari modal atau saham tersebut dapat diketahui siapa pemiliknya dan berapa jumlahnya, hal ini dicatat dalam daftar buku pemegang saham. Pasal 43 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 menegaskan, sebagai tanda bukti kepemilikan, maka nama pemegang saham dicatat dalam buku Daftar Pemegang Saham. Dengan terkumpulnya modal tersebut, maka perusahaan dapat menjalankan aktivitasnya sesuai dengan maksud dan tujuan pendirian perusahaan yang umumnya sudah dicantumkan dalam anggaran dasar perusahaan. Bila perusahaan untung, maka pemilik modal (pemegang saham) berhak menikmati keuntungan yang lebih dikenal dengan deviden. Besarnya deviden akan ditentukan dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham).  Bila Badan usaha tersebut maju, sahamnya bisa dijual baik secara individual maupun melalui institusi pasar modal dalam hal ini bursa efek (go public).

Kata kunci: Analisa Yuridis, Fungsi Saham, Badan Usaha Perseroan Terbatas.

Author Biography

Patrick Stevan Bawembang

e journal fakultas hukum unsrat

Downloads

Published

2018-07-04