KUALITAS CALON ANGGOTA LEGISLATIF PEREMPUAN DALAM KONTESTASI PEMILIHAN UMUM LEGISLATIF TAHUN 2019 DI KOTA MANADO (Studi Kasus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Manado)

Authors

  • Isty Regita Mamangge

DOI:

https://doi.org/10.35797/jp.v11i2.42721

Abstract

Aturan tentang kewajiban kuota 30 persen bagi caleg perempuan adalah salah satu pencapaian penting dalam perjalanan demokrasi di Indonesia pasca reformasi. Aturan tersebut tertuang dalam sejumlah UU diantaranya UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dan Undang-Undang No. 2 Tahun 2008 mengamanahkan pada parpol untuk menyertakan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam pendirian maupun kepengurusan di tingkat pusat. Angka 30 persen  ini di dasarkan pada hasil penelitian PBB yang menyatakan bahwa jumlah minimum 30 persen memungkinkan terjadinya suatu perubahan dan membawa dampak pada kualitas keputusan yang di ambil dalam lembaga public. Peraturan lainnya adalah dengan menerapkan zipper system yang mengatur bahwa setiap 3 bakal calon terdapat sekurang-kurangnya satu orang perempuan. Namun pengarusutamaan gender pada proses pencalonan sebagai anggota legislative tentunya harus diiringi dengan kualitas perempuan yang dicalonkan. Dengan menggunakan metode kualitatif (Creswell, 2016), penelitian ini akan melihat kualitas calon anggota legislative yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Manado pada Pemilihan Legislatif Kota Manado tahun 2019. Kualitas akan dilihat dengan menggunakan konsep yang dikemukakan oleh Matutina, (2001) tentang menilai kualitas  sumber daya manusia dapat mengacu pada: Pengetahuan (Knowledge), Keterampilan (Skill) dan Abilities. Temuan penelitian menggambarkan dari factor pengetahuan (knowledge) calon yang diusung oleh PDIP sudah cukup baik. Dari sisi keterampilan (skill) para calon yang diusung PDIP memiliki kemampuan berkomunikasi (lobi), bersosialisasi, dan  memiliki kemampuan dalam memperjuangkan aspirasi lewat gagasan dalam pembuatan regulasi. Sedangkan factor abilities (kemampuan) rata-rata kader fraksi PDI-P Manado khususnya anggota legislatif perempuan sudah menerapkan loyalitas, kedisiplinan, tanggung jawab, pada partai maupun masyarakat.

 

Kata Kunci: Kualitas; Calon Anggota Legislatif

 

 

ABSTRACT

The regulation regarding the mandatory 30 percent quota for female candidates is one of the important achievements in the journey of democracy in post-reform Indonesia. This rule is contained in a number of laws including Law no. 7 of 2017 concerning General Elections, and Law No. 2 of 2008 mandates political parties to include at least 30 percent women's representation in their establishment and management at the central level. This 30 percent figure is based on the results of UN research which states that a minimum amount of 30 percent allows a change to occur and has an impact on the quality of decisions taken in public institutions. Another regulation is to implement a zipper system which stipulates that every 3 prospective candidates there is at least one woman. However, gender mainstreaming in the nomination process as members of the legislature must of course be accompanied by the quality of women being nominated. By using qualitative methods (Creswell, 2015), this study will look at the quality of legislative candidates carried by the Manado City Indonesian Democratic Party of Struggle (PDIP) in the Manado City Legislative Election 2019. Quality will be seen using the concept proposed by Matutina, 2001) regarding assessing the quality of human resources can refer to: Knowledge, Skills and Abilities. The research findings illustrate that the candidate's knowledge (knowledge) of the candidates proposed by PDIP is quite good. In terms of skills, PDIP-nominated candidates have the ability to communicate (lobby), socialize, and have the ability to fight for aspirations through ideas in making regulations. While the factor abilities (abilities), on average, cadres from the PDI-P Manado faction, especially women legislators, have implemented loyalty, discipline, responsibility, to parties and society.

 

Keywords: Quality; Legislative Candidates

Downloads

Published

2022-04-01

How to Cite

Mamangge, I. R. (2022). KUALITAS CALON ANGGOTA LEGISLATIF PEREMPUAN DALAM KONTESTASI PEMILIHAN UMUM LEGISLATIF TAHUN 2019 DI KOTA MANADO (Studi Kasus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Manado). POLITICO: Jurnal Ilmu Politik, 11(2), 102–113. https://doi.org/10.35797/jp.v11i2.42721

Issue

Section

Articles