Kebijakan Pengembangan Desa Wisata Di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur

Authors

  • Sam Sachrul Mamonto Pascasarjana Universitas sam Ratulangi - Unsrat, Manado
  • Stefanus Sampe
  • Maxi Egeten

DOI:

https://doi.org/10.35801/jpsp.v1i2.40611

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk menganalisis bagaimana kebijakan pengembangan desa wisata yang sudah dilakukan selama ini dari tahap agenda, formulasi, adopsi dan legitimasi, implementasi sampai dengan evaluasi. Metodologi penelitian yang didesain dalam penelitian ini yaitu menggunakan jenisi penelitian deskriptif kualitatif. Lokasi penelitian di 6 (enam) Desa yang kemudian lebih dikonsentrasikan pada 2 (dua) Desa yaitu Desa Atoga Timur dan Desa Bukaka.  Pengambilan atau pengumpulan data difokuskan pada kebijakan pemerintah. Penentuan dan jumlah informan 24 orang. Instrument penelitian antara lain menggunakan wawancara,  observasi, dan dokumentasi.  Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan pengembangan desa wisata pada tahap agenda sudah dilakukan dengan baik, pada tahap formulasi kebijakan melibatkan semua stakeholder namun secara pribadi mereka tidak paham apa keterkaitaanya dengan desa wisata. Selanjutnya untuk Tahap adopsi dan legitimasi untuk Peraturan Bupati tentang Desa Wisata mereka mengetahui namun tidak tahu isinya dan saat ini sedang diproses perubahan Peraturan Bupati dan Peraturan Desa yang lebih konsisten untuk Desa Wisata. Tahap Implementasi dilapangan kurangnya koordinasi dan kolaborasi antar stakeholder yang mengindikasikan kurangnya pemahaman program, kegiatan sampai dengan sub kegiatan terkait pengembangan Desa Wisata. Akhirnya untuk evalusi kebijakan pengembangan Desa Wisata di Kabupaten Bolaang Mongodow Timur bahwa perkembangan pariwisata lambat baik dari sisi perencanaan maupun pengganggaran sampai dengan tindak lanjut hasil pengawasan. Kesimpulannya, Kebijakan Pengembangan Desa Wisata di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang baik bukan pada tahapan agenda sampai dengan evaluasinya tetapi pada manfaat yang dirasakan oleh masyarakat, oleh karena itu melalui analisis kebijakan dilakukan penilaian terhadap kebijakan yang ada terkait kemampuannya dalam menjawab kebutuhan dalam pelaksanaan pembangunan yang bersinar.

Kata kunci: Kebijakan, Desa Wisata, Boltim

References

Christian, Eka. 2019. Implementasi Kebijakan Pariwisata Berdasarkan kearifan Lokal (Studi Kasus Kabupaten Kotawaringin Barat). Jurnal Ilmu Manajemen dan Akuntansi, Volumen 7 Nomor 1. Hal 8-14

Dinas Pariwisata Kab. Boltim. 2020.

Edwards III, George. C. Implementing Public Policy. CQ Press, Politics and Public Policy Series

Hermawan, D., dan S. S. Hutagalung. 2019. Partisipasi Masyarakat dalam Tata Kelola Industri Pariwisata (studi terhadap Partisipasi Masyarakat Dalam Pengembangan Objek Wisata di Lampung Selatan). ISBN No. 9 786239 1972209

Mapahena, Max Iver. 2020. Implementasi Kebijakan Pengembangan Objek Wisata Selat Lembeh Kecamatan Lembeh Selatan Kota Bitung. Agri-Sosio Ekonomi Unsrat, ISSN (p) 2685-4298. Universitas Sam Ratulangi

Pambudi, A.S., M.F. Masteriarsa, A.D.C Wibowo. I. Amaliyah, dan A.K.Ardhana. 2020. Strategi Pemulihan Ekonomi Sektor Pariwisata Pasca Covid-19. Majalan Media Perencana. Perkumpulan Perencana Pembangunan Indonesia. Vol.1. No,1 (9)

Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2018 tentang Penetapan Kawasan Objek Wisata di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur

Rohmah, Ainur. 2020. Pandemi Covid 19 dan Dampakanya Terhadap Perilaku Konsumen di Indonesia. Jurnal Inovasi Penelitian. Vol.1 No. 7 (12): 1373-1378. ISSN 2722-9475

Sudibya, Bagus. 2018. Wisata dan Desa Wisata. Jurnal Bappeda Litabng. Vol.1, No 1, April. Hal 21-25

Sugiarto, A. dan I. G. A. O. Mahagangga. 2020. Kendala Pengembangan Pariwisata di Destinasi Pariwisata Labuan Bajo Nusa Tenggara Timur. (Studi Kasus Komponen Produk Pariwisata) Jurnal Destinasi Pariwisata Vol. 8, No. 2, e-ISSN: 2548-8937.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa

Zendrato, Samudra Kurniawan. 2014. Kebudayaan dan Pariwisata Nias. Jakarta : Penerbit Mitra Wacana Media

Downloads

Additional Files

Published

2021-08-01