PERUBAHAN PEMANFAATAN LAHAN DI KAWASAN STRATEGIS TUMBUH CEPAT KAPITU – TEEP KABUPATEN MINAHASA SELATAN

Authors

  • Edbert M Mirah
  • Windy Mononimbar
  • Sonny Tilaar

DOI:

https://doi.org/10.35793/sp.v4i1.15670

Abstract

Kabupaten Minahasa Selatan terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon di Provinsi Sulawesi Utara. Ibu kota Kabupaten Minahasa Selatan adalah Kota Amurang yang berjarak ± 64 km dari Kota Manado.  Secara geografis Kabupaten Minahasa Selatan terletak di antara 00,47’ – 10,24’ Lintang Utara dan 1240,18’ – 124,045’ Bujur Timur. Sesuai  RTRW Kabupaten Minahasa Selatan wilayah Desa Kapitu - Teep diperuntukkan sebagai kawasan strategis dari sudut kepentingan ekonomi dan Sub-Pusat Pemerintahan sehingga diasumsikan banyak terjadi perubahan pemanfaatan lahan dikawasan tersebut.Wilayah Desa Kapitu – Teep merupakan bagian kawasan strategis yang telah berkembang atau potensial untuk dikembangkan karena memiliki keunggulan sumber daya dan  geografis yang dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi wilayah sekitarnya. Hal ini  mengakibatkan banyaknya penduduk pendatang yang bermukim dan tentu saja membutuhkan tempat tinggal untuk kelangsungan hidupnya. Sehingga alih fungsi lahan terus terjadi, diduga sebagaian besar lahan perkebunan dan pertanian yang sebelumnya mendominasi telah dikonversi menjadi perumahan dan fasilitas umum. Desa Kapitu-Teep menjadi salah satu daerah yang perlu dikaji mengenai perubahan lahannya. Terutama yang terjadi sejak tahun 2003 sampai tahun 2016 dimana diasumsikan perubahan pemanfaatan lahan yang terjadi begitu pesat. Adapun perumusan masalah yang akan dibahas adalah : Bagaimana Perubahan pemanfaatan lahan yang terjadi di kawasan strategis tumbuh cepat Kapitu – Teep? dan Apa Faktor – faktor pendorong perubahan pemanfaatan lahan?. Adapun manfaat hasil studi ini Memberikan rekomendasi dan pertimbangan bagi pemerintah dalam mengembangan Kawasan Tumbuh Cepat Kapitu-Teep, Dapat dijadikan sebagai bahan  pertimbangan atau dikembangkan lebih lanjut, serta referensi terhadap penelitian yang sejenis, Memberikan informasi kepada masyarakat mengenai perubahan pemanfaatan lahan yang terjadi di Kapitu-Teep. Berdasarkan hasil studi dapat ditarik kesimpulan perubahan pemanfaatan lahan yang terjadi begitu pesat dalam kurun waktu 15 tahun terakhir dan ada 5 faktor pendorong terjadinya perubahan pemanfaatan lahan.

 

Kata    Kunci :           Pemanfaatan Lahan, Faktor Pendorong,          Kawasan Strategis Cepat Tumbuh

Downloads

Issue

Section

Articles