ANALISIS PERTUMBUHAN KAWASAN MAPANGET SEBAGAI KOTA BARU

Authors

  • Reddy Silvano Ngangi
  • Papia J. Franklin
  • Windy Mononimbar

DOI:

https://doi.org/10.35793/sp.v5i1.19098

Abstract

Berdasarkan kebijakan pembangunan kota baru publik dalam arahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019, salah satu kota lokasi pembangunannya adalah Kota Manado dengan fokus pengembangannya yaitu sebagai pusat permukiman baru yang layak huni yang didukung oleh fasilitas ekonomi dan sosial budaya yang lengkap guna mencegah terjadinya permukiman tidak terkendali (urban sprawl) akibat urbanisasi di kota otonom terdekatnya. Kota Manado sendiri memiliki luas wilayah 157,26 km², dan kepadatan penduduknya yang mencapai 2.721 jiwa/km². Berdasarkan SK Walikota No.128/Kep/ B.01/BAPELITBANG/2017 mengenai penetapan deliniasi Kota Baru Manado, bahwa pengembangan Kota Baru Manado akan di arahkan di Kecamatan Mapanget, dengan luas mencapai sekitar ± 5.160 Ha yang terdiri dari 10 kelurahan. Berdasarkan kebijakan tersebut, maka tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis pertumbuhan kawasan Mapanget sebagai kota baru. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dan kuantitatif dengan teknik pengumpulan data primer (observasi lapangan dan wawancara langsung) dan sekunder (studi literatur, data dari pemerintah terkait dan internet). Hasil analisis menunjukkan pertumbuhan kawasan Mapanget dari segi sosial, ekonomi dan infrastruktur menunjukan peningkatan yang signifikan tiap tahunnya. Selain itu kondisi geografis kawasan Mapanget yang cenderung landai merupakan faktor berkembangnya perumahan-perumahan beserta prasarana dan sarana pendukungnya. Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa kawasan Mapanget cenderung telah mengarah menjadi kota baru sesuai dengan yang ditetapkan.

Kata Kunci: Kota Baru, Pertumbuhan Kawasan, Kebijakan Pemerintah

Downloads

Issue

Section

Articles