KAJIAN PERUBAHAN PENGGUNAAN LAHAN DI KECAMATAN PAAL DUA KOTA MANADO

Authors

  • Moh Junaedi A Lawahaka
  • Papia J. Franklin
  • Dwight M Rondonuwu

DOI:

https://doi.org/10.35793/sp.v5i3.21999

Abstract

Perubahan penggunaan lahan besar-besaran terjadi di tiap-tiap wilayah administrasi Kota Manado yang mencakup beberapa kecamatan salah satunya yaitu Kecamatan Paal Dua, kecamatan Paal Dua adalah kecamatan yang resmi dimekarkan dari Kecamatan Tikala pada tahun 2012 yang lalu. Hal ini dikarenakan pertumbuhan dan perekembangan kota yang semakin hari semakin meningkat. Hal ini juga berdampak pada kebutuhan akan lahan, karena lahan tidak dapat bertambah, maka yang terjadi adalah penambahan guna lahan tertentu yang berakibat pada berkurangnya guna lahan lain di kecamatan Paal Dua itu sendiri. Berangkat dari hal tersebut maka dilakukanlah penelitian tentang perubahan penggunaan lahan di kecamatan Paal Dua Kota Manado yang difokuskan pada dua kelurahan yaitu kelurahan Malendeng dan kelurahan Paal Dua. Tujuan dari penelitian ini adalah 1Mengkaji intensitas perubahan penggunaan lahannya dan 2Mengetahui apa faktor – faktor yang mempengaruhi perubahan penggunaannya. Metode yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif serta pendekatan kualitatif dan kuantitatif dengan melakukan wawancara dan interpretasi visual karakteristik yang tergambar pada peta citra satelit. Hasil penelitian menunjukan bahwa pada kelurahan Malendeng selama range waktu 12 tahun (2006-2018) mengalami peningkatan yang terbilang signifikan yaitu seluas 18,20 Ha (28%) daritotal luas lahan terbangun yang ada dengan perubahan guna lahan yang paling dominan yaitu perubahan lahan perkebunan menjadi lahan perumahan dengan luas 12,20 Ha. Kemudian untuk di kelurahan Paal Dua juga mengalami peningkatan yang terbilang signifikan yaitu seluas 25,22 Ha (26%) dari total luas lahan terbangun yang ada dengan perubahan gunalahan yang paling dominan yaitu perubahan lahan perkebunan menjadi lahan perumahan dengan luas 12,70 Ha. Faktor-faktor yang mempengaruhi yaitu terdiri atas faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal dipengaruhi oleh (1)Penduduk, (2)Kepemilikan lahan, (3)Aksesbilitas; kemudahan menjangkau lokasi usaha/tempat kerja & kemudahan menjangkau kawasan lain, (4)prasarana dan sarana, (5)Topografi; ketinggian lahan dan kemiringan lereng. Sedangkan faktor eksternal dipengaruhi oleh (1)Aturan/kebijakan pemerintah; rencana struktur ruang kota dan rencana pola ruang kota.

 

Kata Kunci : Perubahan Penggunaan Lahan, Kecamatan Paal Dua

Downloads

Issue

Section

Articles