EVALUASI RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTAMOBAGU TAHUN 2014 - 2034

Authors

  • Rohaya Putri Mokodongan
  • Dwight M Rondonuwu
  • Ingerid L Moniaga

DOI:

https://doi.org/10.35793/sp.v6i1.22821

Abstract

Kotamobagu memiliki rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang telah disahkan dalam Peraturan daerah tentang Rencana tata ruang wilayah Kotamobagu tahun 2014 – 2034. Rencana tata ruang wilayah Kotamobagu sampai pada tahun 2019 telah masuk tahun ke 5 setelah rtrw disahkan, sehingga perlu dilakukan evaluasi 5 tahun pertama. Ketidaksesuaian rencana tata ruang wilayah terhadap kondisi aktual yang terjadi di lapangan seringkali terjadi. Ketidaksesuaian pada RTRW Kotamobagu terjadi pada rencana struktur ruang dan pola ruang, dari hasil survey yang dilakukan pada rencana pola ruang kawasan sektor informal untuk pedagang kaki lima yang direncanakan diarahkan lokasinya di 3 Kelurahan / Desa yaitu Kelurahan Molinow, Kelurahan Genggulang dan Desa Poyowa Kecil. Dilihat dari kondisi aktual yang terjadi, realisasi di 3 Kelurahan / Desa dalam rencana tidak ada, lokasi pedagang kaki lima di Kotamobagu dilihat dari kondisi aktual yang ada lokasinya berbeda dengan yang direncanakan dimana lokasinya yaitu di Jln. Kartini Kelurahan Gogagoman. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengevaluasi kesesuaian rencana tata ruang wilayah kotamobagu terhadap kondisi aktual dan implementasinya. Penelitian menggunakan metode kualitatif kuantitatif untuk menjelaskan kondisi sebenarnya antara rencana tata ruang wilayah kotamobagu terhadap kondisi aktual dilapangan, kemudian dihitung dengan menggunakan persentase (%) untuk mengetahui tingkat kesesuaian rencana tata ruang wilayah kotamobagu terhadap kondisi aktual. Evaluasi rencana tata ruang wilayah kotamobagu menggunakan pedoman dari Peraturan Menteri Agraria & Tata Ruang No. 9 tahun 2017 tentang pedoman pemantauan dan evaluasi pemanfaatan ruang. Dari hasil evaluasi yang dilakukan, tingkat kesesuaian rencana tata ruang wilayah kotamobagu masuk dalam kategori kesesuaian kurang berkualitas dengan hasil yang didapatkan adalah  74,18 % sehingga rekomendasi yang diberikan berdasarkan pedoman adalah perlu dilakukan revisi sebagian Rencana Tata Ruang Wilayah Kotamobagu.

 

Kata Kunci: Evaluasi, Kesesuaian RTRW Kotamobagu

Downloads

Published

2019-03-13

Issue

Section

Articles