ANALISIS TINGKAT LAHAN KRITIS BERBASIS SIG (SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS) DI KABUPATEN BANGGAI

Authors

  • Andreyanus Basuki
  • Esli D Takumansang
  • Raymond Ch Tarore

DOI:

https://doi.org/10.35793/sp.v7i2.28575

Abstract

Lahan kritis merupakan tanah yang mengalami atau dalam proses kerusakan kimia, fisik, dan biologi yang dapat mengganggu atau kehilangan fungsinya di dalam lingkungan. Kondisi ini dapat merusak tata air dan lingkungan sekitarnya. Dampak dari lahan kritis adalah penurunanan tingkat kesuburan tanah, berkurangnya ketersediaan sumber air pada musim kemarau serta banjir pada musim hujan. Berdasarkan RTRW Kabupaten Banggai tahun 2012-2032, Luasan lahan kritis di Kabupaten Banggai sebesar 116.076 Ha atau 12,35% dari luas wilayah kabupaten secara keseluruhan dan pada hasil analisis Tahun 2019 luas lahan kritis mencapai ±378439.20 Ha atau 42% dengan kenaikan 30% dan rata-rata kenaikan pertahun 2012-2019 adalah 5%. Keberadaan lahan kritis ini disebabkan oleh penggundulan hutan dan dapat berdampak pada rawan bencana longsor dan kekeringan. Dari aspek penggunaan lahan Kabupaten Banggai didominasi penggunaan lahan berupa hutan lebat dengan luas ±585987 ha, dan hutan belukar dengan luas ±94154.64 ha, Penyebab utama lahan kritis pada daerah penelitian adalah karena aktivitas pertanian yang tidak memperhatikan aspek-aspek kelestarian lahan. Sistem Informasi Geografis (SIG) dengan metode skoring dapat digunakan untuk pengambilan keputusan mengenai pengelolaan lahan secara tepat untuk menghindari kerusakan ekosistem yang ada. Peta tingkat lahan kritis dihasilkan dari overlay peta kemiringan lereng, penutupan Lahan, bahaya erosi, dan manajemen lahan yang sesuai dengan peraturan Departemen Kehutanan No. P.4/V-SET/2013. Berdasarkan hasil penelitian maka diketahuilah penyebab lahan kritis di Kabupaten banggai diantaranya di pengaruhi oleh kemiringan lereng dengan klasifikasi kemiringan 15–25 % yaitu agak curam dengan luas ±228890.63 ha atau 25%, dan tingkat bahaya erosi dengan klasifikasi erosi cukup tinggi dengan luas ±181647.32 ha atau 20% dari luas wilayah Kabupaten, dan sering terjadinya kebakaran hutan yang di sebabkan oleh alih fungsi lahan seperti pembukaan lahan pertanian dan perkebunan kelapa. persebaran tingkat lahan kritis yang ada di Kabupaten Banggai terdiri atas 23 Kecamatan dengan luas lahan kritis yaitu Kecamatan Toili Barat ±104526.15 ha atau 12%, Kecamatan Toili ±70932.84 ha atau 8%, Kecamatan Moilong ±30646.46 ha atau 3%, Kecamatan Batui Selatan ± 42504.56 ha atau 5%, Kecamatan Batui ±53228.33 ha atau 6%, Kecamatan Kintom ±47749.36 ha atau 5%, Kecamatan Nambo ±17139.13 ha atau 2%, Kecamatan Luwuk Selatan ±13012.46 ha atau 1%, Kecamatan Luwuk ±9363.79 ha atau 1%, Kecamatan Luwuk Utara ± 20573.62 ha atau 2%, Kecamatan Luwuk Timur ±20637.56 ha atau 2%, Kecamatan Masama ±21047.79 ha atau 2%, kecamatan Lamala ± 15306.97 ha atau 2%, Kecamatan Mantoh ±18114.26 ha atau 2%, Kecamatan Balantak Selatan ± 6834.70 ha atau 1%, kecamatan Balantak ±12947.52 ha atau 1%, Kecamatan Balantak Utara ± 17783.47 ha atau 2%, kecamatan Bualemo ± 98833.17 ha atau 11%, Kecamatan Pagimana ±68051.81 ha atau 8%, Kecamatan Lobu ±15777.14 ha atau 2%, Kecamatan Bunta ±54993.55 ha atau 6%, Kecamatan Simpang Raya ±14361.97 ha atau 2%, Kecamatan Nuhon ±119928.15 ha atau 13%.

Kata kunci: Sistem Informasi Geografis, Tingkat Lahan Kritis

Downloads

Issue

Section

Articles