EFEKTIVITAS FUNGSI PENGAWASAN PEMBANGUNAN OLEH DPRD KABUPATEN BOLAAG MONGONDOW

CHANTIKA SARI DILAPANGA, ALDEN LALOMA, VERY LONDA

Abstract


DPRD berfungsi dan berperan dalam melaksanakan fungsi-fungsi, budgeting, legislation, dan
controlling. Tantangan pokoknya adalah bagaimana DPRD dapat menciptakan suatu mekanisme kerja yang
dapat mengoptimalkan kinerjanya. Menumbuhkan kesadaran DPRD akan fungsi yang diembannya merupakan
suatu kebutuhan yang mendesak, karena masyarakat madani sangat berharap banyak agar DPRD dapat
melakukan fungsi-fungsi parlemennya dengan peran yang lebih nyata dan dirasakan manfaatnya bagi
masyarakat. Artinya bahwa pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah harus memenuhi akuntabilitas
public, sehingga diperlakukan sebuah fungsi pengawasan. Dengan fakta ini maka peran pengawasan dari DPRD
menjadi suatu yang vital dalam menjaga roda pemerintah agar tetap dapat berjalan baik. Namun banyak fakta
menunjukan masih banyak anggota DPRD yang tidak memiliki kemampuan yang komprehensif untuk
menjalankan fungsi pengawsan yang akan mengakibatkan fungsi pengawasan tersebut tidak berjalan baik. Dan
sesuai hasil penelitian DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow tidak melakukan fungsi pengawasan secara
optimal atau dengan kata lain pelaksanaan pengawasan yang telah dilakukan tidak efektif atau tidak membawa
perubahan dalam mengatasi masalah – masalah pembangunan yang dilaksanakan di DPRD kabupaten Bolaang
Mongondow
Kata kunci: Efektivitas, Fungsi Pengawasan dan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Diterbitkan oleh :

Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Sam Ratulangi Manado

Editorial Office :

Jl. Kampus Unsrat Bahu, Malalayang - Manado 95115

Phone: +6281295145441