IMPLEMENTASI PROGRAM DIGITAL GOVERNMENT SMART CITY KOTA MANADO

ELVIS RURU, FLORENCE DAICY LENGKONG, RULLY MAMBO

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Digital Govenrment Smart City Kota Manado.
Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. pelaksanaan digital government smart city di kota
Manado telah berlangsung sejak tahun 2017 mengacu kepada visi kota Manado yakni “Manado Kota
Cerdas 2021”. Pada tahun 2018 dikeluarkan Peraturan Walikota Manado Nomor 10 Tahun 2018 yang
mengatur tentang pelaksanaan digital government berkonsep smart city di kota Manado. Pelaksanaan
digital government smart city di kota Manado didapati belum berjalan dengan optimal, beberapa
kendala yang menghambat jalannya digital government smart city di kota Manado diantaranya; Masih
minimnya sumber daya manusia di lingkungan pemerintah kota Manado dengan latar belakang
pendidikan dan kompetensi di bidang teknologi dan informasi, hal tersebut memepengarui
kemampuan aparatur dalam memahami dan melaksanakan program yang ada, tidak efektifnya
mekanisme sosialisasi yang dilakukan mengakibatkan ketidaktahuan dan ketidakpahaman
masyarakat dalam memanfaatkan pelayanan digital dari pemerintah melalui program smart city kota
Manado, kemudian besarnya anggaran dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur teknologi informasi
membuat pelaksanaan digital government smart city belum mencakup semua satuan kerja perangkat
daerah di kota Manado selain itu sumber anggaran yang berasal dari Alokasi Pendapatan dan Belanja
Daerah Pemerintah Kota Manado didapati belum optimal dalam memenuhi penyediaan fasilitas
teknologi informasi di dalam lingkungan pemerintah Kota Manado.
Kata Kunci : Implementasi Program, Digital Government Smart City

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Diterbitkan oleh :

Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Sam Ratulangi Manado

Editorial Office :

Jl. Kampus Unsrat Bahu, Malalayang - Manado 95115

Phone: +6281295145441