TRANSPARANSI PENGELOLAAN ANGGARAN PENERIMAAN DAN BELANJA DESA DI DESA AMONGENA III KECAMATAN LANGOWAN TIMUR KABUPATEN MINAHASA
Abstract
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui Transparansi Pengelolaan anggaran penerimaan dan
Belanja Desa dalam pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah Desa Amonena III. Penelitian ini
adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Berdasarkan pengamatan awal Pemerintah
Desa belum menjalankan aturan yang berkaitan tentang pengelolaan keuangan Desa, terutama dalam
hal ini pemerintah desa hanya melibatkan masyarakat sebatas perencanaan anggaran yaitu
masyarakat berpartisipasi mengenai pembangunan yang dibutuhkan dilingkungannya, setelah
kegiatan Musrenbangdes selesai keterlibatan masyarakat dalam pembuatan anggaran tidak begitu
menonjol. Berdasarkan hasil penelitian, kejelasan dan kelengkapan informasi, hasil penelitian ini
menunjukan bahwa pemerintah desa sudah melakukan penjelasan informasi, yang disosialisasikan
kepada masyarakat lewat pengumuman, begitu pula dengan hal keterbukaan anggaran kepada
masyarakat di laporkan secara jelas lewat baliho yang di pasang didepan kantor kepala desa, berisi
laporan APBDes tahun berjalan. Keterbukaan proses, hasil penelitian ini menunjukan bahwa pihak
pemerintah desa sudah cukup terbuka walaupun tidak melibatkan semua lini masyarakat dan
terkesan hanya orang-orang yang ada disekitar pemerintah desa yang mengetahui pengelolaan
APBDes. Hasil penelitian ini menujukan bahwa sudah terdapat regulasi yang jelas dalam
implementasinnya tergantung dari pemerintah desa melakukan sesuai prosedur pelaksanaan,
tranparansi dalam pengelolaan APBDes lewat keterlibatan masyarakat dalam setiap prosesnya.
Kata Kunci : Transparansi, Pengelolaan, APBDes
Belanja Desa dalam pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah Desa Amonena III. Penelitian ini
adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Berdasarkan pengamatan awal Pemerintah
Desa belum menjalankan aturan yang berkaitan tentang pengelolaan keuangan Desa, terutama dalam
hal ini pemerintah desa hanya melibatkan masyarakat sebatas perencanaan anggaran yaitu
masyarakat berpartisipasi mengenai pembangunan yang dibutuhkan dilingkungannya, setelah
kegiatan Musrenbangdes selesai keterlibatan masyarakat dalam pembuatan anggaran tidak begitu
menonjol. Berdasarkan hasil penelitian, kejelasan dan kelengkapan informasi, hasil penelitian ini
menunjukan bahwa pemerintah desa sudah melakukan penjelasan informasi, yang disosialisasikan
kepada masyarakat lewat pengumuman, begitu pula dengan hal keterbukaan anggaran kepada
masyarakat di laporkan secara jelas lewat baliho yang di pasang didepan kantor kepala desa, berisi
laporan APBDes tahun berjalan. Keterbukaan proses, hasil penelitian ini menunjukan bahwa pihak
pemerintah desa sudah cukup terbuka walaupun tidak melibatkan semua lini masyarakat dan
terkesan hanya orang-orang yang ada disekitar pemerintah desa yang mengetahui pengelolaan
APBDes. Hasil penelitian ini menujukan bahwa sudah terdapat regulasi yang jelas dalam
implementasinnya tergantung dari pemerintah desa melakukan sesuai prosedur pelaksanaan,
tranparansi dalam pengelolaan APBDes lewat keterlibatan masyarakat dalam setiap prosesnya.
Kata Kunci : Transparansi, Pengelolaan, APBDes
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
Diterbitkan oleh :
Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Sam Ratulangi Manado
Editorial Office :
Jl. Kampus Unsrat Bahu, Malalayang - Manado 95115
Phone: +6281295145441