EFEKTIVITAS KEBIJAKAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI PROGRAM DANA DESA DI DESA WANGA KECAMATAN MOTOLING TIMUR KABUPATEN MINAHASA SELATAN
Abstract
Pemberdayaan masyarakat adalah proses partisipasi yang memberi kepercayaan dan kesempatan kepada
masyarakat untuk mengkaji tantangan utama pembangunan mereka dan mengajukan kegiatan-kegiatan yang
dirancang untuk mengatasi masalah tersebut. Adanya Dana Desa memberikan manfaat dan perubahan untuk
Desa Wanga Kecamatan Motoling Timur Kabupaten Minahasa Selatan. Dana Desa merupakan kebijakan
yang tepat dalam perubahan pembangunan di Desa Wanga Kecamatan Motoling Timur Kabupaten Minahasa
Selatan. Ketepatan pelaksanaan, dinilai tepat apabila dalam pelaksanaan terjalin sebuah kerjasama antara
pemerintah, pihak swasta serta masyarakat. Dalam penelitian yang dilakukan peneliti didapatkan sebuah hasil
bahwa kerjasama tersebut telah terjalin. Dalam APBDes Desa Wanga tahun 2019, target pembangunan yang
bersumber pada Dana Desa adalah pembangunan jalan desa, pembangunan drainase/talud serta
pembangunan bidang pembinaan kemasyarakatan. Dalam lingkungan kebijakan, interaksi yang dilakukan
pemerintah pusat dan daerah sudah sesuai. Dalam hal ini pengumpulan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ)
selalu tepat waktu. Kebijakan Dana Desa ini diterima dan dilaksanakan sesuai dengan tujuan dari Dana Desa.
Yakni pemerataan pembangunan di Desa Wanga Kecamtan Motoling Timur Kabupaten Minahasa Selatan.
Kata Kunci : Program Dana Desa
masyarakat untuk mengkaji tantangan utama pembangunan mereka dan mengajukan kegiatan-kegiatan yang
dirancang untuk mengatasi masalah tersebut. Adanya Dana Desa memberikan manfaat dan perubahan untuk
Desa Wanga Kecamatan Motoling Timur Kabupaten Minahasa Selatan. Dana Desa merupakan kebijakan
yang tepat dalam perubahan pembangunan di Desa Wanga Kecamatan Motoling Timur Kabupaten Minahasa
Selatan. Ketepatan pelaksanaan, dinilai tepat apabila dalam pelaksanaan terjalin sebuah kerjasama antara
pemerintah, pihak swasta serta masyarakat. Dalam penelitian yang dilakukan peneliti didapatkan sebuah hasil
bahwa kerjasama tersebut telah terjalin. Dalam APBDes Desa Wanga tahun 2019, target pembangunan yang
bersumber pada Dana Desa adalah pembangunan jalan desa, pembangunan drainase/talud serta
pembangunan bidang pembinaan kemasyarakatan. Dalam lingkungan kebijakan, interaksi yang dilakukan
pemerintah pusat dan daerah sudah sesuai. Dalam hal ini pengumpulan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ)
selalu tepat waktu. Kebijakan Dana Desa ini diterima dan dilaksanakan sesuai dengan tujuan dari Dana Desa.
Yakni pemerataan pembangunan di Desa Wanga Kecamtan Motoling Timur Kabupaten Minahasa Selatan.
Kata Kunci : Program Dana Desa
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
Diterbitkan oleh :
Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Sam Ratulangi Manado
Editorial Office :
Jl. Kampus Unsrat Bahu, Malalayang - Manado 95115
Phone: +6281295145441