TRANSPARANSI PENGELOLAAN DANA DESA OLEH PEMERINTAH DALAM PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DI DESA KUMA SELATAN KECAMATAN ESSANG SELATAN KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD

ALAN PUSIDA, JOYCE RARES, RULLY MAMBO

Abstract


Transparansi merupakan salah satu prinsip yang dapat menjamin akses atau kebebasan bagi seluruh
masyarakat untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan dan pengelolahan yang dilakukan
oleh pemerintah. Transparansi dalam pengelolahan dana desa harus dilaksanakan secara maksimal,
sehingga tujuan untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. Berdasarkan undangundang
No. 6 Tahun 2014, Dana desa merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (APBN). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian
deskriptif, Penelitian kualitatif merupakan penelitian yang memfokuskan pada fenomena-fenomena
dan kegiatan untuk mengetahui pandangan secara mendalam terhadap karakteristik umum yang
terjadi dalam kehidupan masyarakat baik secara individu maupun kelompok. Sesuai dengan rumusan
masalah dan tujuan penelitian ini maka yang menjadi focus pembahasan transparansi pengelolahan
dana desa oleh pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan di desa kuma selatan yang menurut
kristianten (2006:73) bahwa yang dapat digunakan untuk mengukur transparansi pengolahan dana
desa yaitu : ketersediaan dan aksebilitas dokumen anggaran, kerangka regulasi yang menjamin
transparansi, keterbukaan proses, kejelasan dan kelengkapan informasi dalam dokumen anggaran.
Kata Kunci : Transparansi, Pengelolaan, Pembangunan, Pemerintah

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Diterbitkan oleh :

Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Sam Ratulangi Manado

Editorial Office :

Jl. Kampus Unsrat Bahu, Malalayang - Manado 95115

Phone: +6281295145441