Pengawasan Pemerintah Kecamatan Maesa Kota Bitung Pada Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Frits Takasili, Arie Rorong, Helly Kolondam

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengawasan yang dilakukan
Pemerintah Kecamatan Maesa Kota Bitung pada Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Teknik yang digunakan dalam
pengumpulan data pada penelitian ini adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Setelah data
dikumpulkan, maka data-data tesebut dianalisis secara kualitatif dengan deskriptif naratif yang didukung
oleh data primer dan sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pengawasan yang dilakukan oleh
Pemerintah Kecamatan Kota Bitung pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat terfokus pada
pengawasan langsung dan pengawasan tidak langsung. Pengawasan dalam Penerapan ini juga merupakan
Kebijakan yang ditetapkan serta dilakukan oleh pemerintah dalam upaya penanganan Covid 19.
Pelaksanaan kebijakan ini juga agar masyarakat dapat menjalankan aktifitas dan tetap produktif dalam
masa pandemic Covid 19, namun patuh dan taat dalam penerapan protokol kesehatan.
Kata Kunci : Pengawasan Pemerintah, Penerapan, Pemberlakuan, Pembatasan, Kegiatan Masyarakat.

Full Text:

Untitled

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Diterbitkan oleh :

Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Sam Ratulangi Manado

Editorial Office :

Jl. Kampus Unsrat Bahu, Malalayang - Manado 95115

Phone: +6281295145441