Kontribusi hasil perikanan laut terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat

Ilhamsyah Ilhamsyah, Effendi P. Sitanggang, Johnny Budiman

Abstract


Perairan laut Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat terletak pada 0o45’ LU-2o15’ LS dan 129o15’- 132o00’ BT, dengan luas laut 91,50% dari luas total wilayah (71.605,69 km2), yang kaya akan sumberdaya perikanan, serta perairannya cocok untuk budidaya laut seperti kerang mutiara. Produk domestik regional bruto (PDRB) adalah salah satu indikator untuk menelaah struktur perekonomian suatu daerah. Dengan menggunakan metode survey, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar kontribusi: (1) PDRB Raja Ampat terhadap PDRB Papua Barat, (2) PDRB Raja Ampat dari subsektor perikanan terhadap PDRB Papua Barat dari subsektor tersebut, dan (3) kontribusi perikanan laut terhadap PDRB Kabupaten Raja Ampat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Dengan PDRB Migas, PDRB Raja Ampat berkontribusi 3,73% per tahun (ADHB) dan 4,99% per tahun (ADHK) terhadap PDRB Papua Barat selama periode 2009 - 2013; sedangkan tanpa PDRB Migas, PDRB Raja Ampat berkontribusi 3,87% per tahun (ADHB) dan 4,40% per tahun (ADHK) terhadap PDRB Papua Barat selama periode tersebut; (2) Dengan PDRB Migas, subsektor perikanan berkontribusi 23,02% per tahun (ADHB) dan 26,30% per tahun (ADHK) terhadap PDRB Kab. Raja Ampat selama periode tersebut; sementara tanpa PDRB Migas, kontribusi subsektor perikanan ini masing-masing 42,70% per tahun (ADHB) dan 49,71% per tahun (ADHK). Dengan dan tanpa PDRB Migas, subsektor perikanan Kab. Raja Ampat berkontribusi 14,45% per tahun (ADHB) dan 17,93% per tahun (ADHK) terhadap subsektor perikanan Papua Barat; dan (3) Kontribusi hasil laut terhadap PDRB subsektor perikanan Raja Ampat selama periode tersebut 0,55% per tahun dihitung (ADHB) dan 0,55% per tahun (ADHK). Untuk itu perlu lebih ditingkatkan jumlah perusahaan perikanan dan usaha perseorangan untuk meningkatkan nilai PAD dari subsektor perikanan dan (2) perlu penegakan hukum dan sanksi yang tegas terhadap penyalahgunaan perizinan bagi perusahaan budidaya mutiara maupun perorangan dalam bidang perikanan.

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35800/jitpt.1.0.2014.6082

Refbacks

  • There are currently no refbacks.