PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PEMBUATAN JALUR HIJAU DI JALAN PIERE TENDEAN MANADO

Venly D. Kawuwung, Sonny Tilaar, William Nangoy, Windy Mononimbar

Abstract


Berbagai cara telah ditempuh untuk meminimalkan dampak terhadap lingkungan, antara lain membangun ruang terbuka hijau. Ruang terbuka hijau menjadi kebutuhan bagi masyarakat perkotaan. Perencanaan ruang terbuka hijau yang memperhatikan segala aspek, yakni aspek fisik, sosial, dan ekologi, telah menciptakan suatu evolusi baru terhadap pengendalian lingkungan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui persepsi atau tanggapan serta alasan masyarakat sekitar  terhadap kebijakan pemerintah dalam pembuatan jalur terbuka hijau, pedestrian dan garis sempadan bangunan. Dalam penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data untuk mempermudah proses penelitian, teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah berupa data primer dan data sekunder. Data yang telah terkumpul selanjutnya diolah. Semua data yang terkumpul kemudian disajikan dalam susunan yang baik dan rapi. Yang termasuk dalam kegiatan pengolahan data adalah menghitung frekuensi mengenai persepsi masyarakat terhadap kebijakan pemerintah dalam pembuatan jalur hijau berdasarkan data hasil kuesioner kemudian diolah untuk mendapatkan nilai persentase. Berdasarkan hasil dari penelitian mengenai persepsi masyarakat terhadap kebijakan pemerintah dalam pembuatan jalur hijau  di pinggiran jalan piere tendean yang mencakup dua kelurahan yaitu kelurahan Titiwungen Utara dan Titiwungen Selatan, maka dapat disimpulkan bahwa:Sebanyak 33% atau sebanyak 31 dari 95 responden menjawab sangat setuju/setuju sedangkan 59% atau sebanyak 56 dari 95 kuesioner menjawab tidak setuju/sangat tidak setuju terhadap kebijakan yang dibuat pemerintah. Sebanyak 87% atau sebanyak 82 responden dari 95 responden yang menjawab sangat setuju/satuju, sedangkan sebanyak 8%  atau dari 8 orang menjawab tidak setuju/sangat tidak setuju. Sebanyak 73% atau sebanyak 69 responden dari 95 responden menjawab sangat setuju/setuju, sedangkan sebanyak 22% atau sebanyak 21 orang menjawab tidak setuju/sangat tidak setuju terhadap jalur pedestrian. Sebanyak 40% atau sebanyak 38 responden dari 95 responden yang menjawab sangat setuju/setuju, sedangkan sebanyak 50% atau sebanyak 48 responden yang menjawab tidak setuju/ sangat tidak setuju terhadap garis sempadan bangunan yang ditetapkan dalam kebijakan pemerintah tentang pembuatan jalur hijau.

 


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35793/sabua.v5i1.1687

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Alamat redaksi:

Program Studi Perencanaan Wilayah & Kota (PWK), Jurusan Arsitektur, Fakultas Teknik - Universitas Sam Ratulangi, Manado - Sulawesi Utara