MAKNA RUANG PUBLIK TERHADAP SETTING PERMUKIMAN MASYARAKAT BANTIK DI MALALAYANG SULAWESI UTARA
Abstract
Suku Bantik adalah salah satu suku asli Minahasa yang masih eksis di KelurahanMalalayang. Dalam perkembangannya, banyak perubahan baik dari jumlah pendudukmaupun lingkungan fisik permukiman. Ruang publik merupakan salah satu lokasi yangdijadikan tempat bersosialisasi, aktivitas pemerintahan dan pertemuan bagi muda-mudimasyarakat suku Bantik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemanfaatan danmakna ruang publik terhadap masyarakat Bantik secara umum saat ini. Hasil penelitianmenunjukan bahwa pemanfaatan dan makna ruang publik dalam lingkungan permukimanmasyarakat Bantik cenderung mengalami perubahan. Hal ini berkaitan dengan perubahanaktivitas masyarakat yang lebih dipengaruhi oleh lingkungan fisik permukiman secara luas,fenomena sosial dan fenomena ekonomi. Pemanfaatan ruang publik lebih difokuskan padapenampakan jati diri yang lebih luas bagi masyarakat suku Bantik.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.35793/sabua.v3i2.244
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Alamat redaksi:
Program Studi Perencanaan Wilayah & Kota (PWK), Jurusan Arsitektur, Fakultas Teknik - Universitas Sam Ratulangi, Manado - Sulawesi Utara