Sistem Persampahan di Kecamatan Maesa dan Kecamatan Madidir, Kota Bitung
Abstract
Abstrak
Di Indonesia bahkan di dunia, permasalahan dan produksi sampah saat ini tidak dapat dihindari karena saling berkaitan dengan pertumbuhan penduduk, pola hidup serta aktivitas masyarakat yang setiap hari terus menghasilkan sampah, baik itu sampah rumah tangga, sampah kantor, sampah medis, sampah industri dan lain-lain. Sistem pengolahan sampah di setiap Kota berbeda-beda dan sangat diperlukan agar sampah tidak menumpuk dan menjadi sumber penyakit untuk masyarakat sekitar. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui serta menganalisis Sistem Pengolahan Sampah di Kecamatan Maesa dan Kecamatan Madidir dengan menggunakan teknik analisis kualitatif dengan metode deskriptif. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Sistem persampahan di Kecamatan Maesa dan Kecamatan Madidir bisa dikatakan baik karena mengikuti peraturan yang telah dibuat oleh Pemerintah Kota Bitung yang tercantum dalam Peraturan Daerah (PERDA) no 17 tahun 2013 tentang Pengolahan Sampah Kota Bitung mulai dari pengumpulan, pengangkutan hingga pemusnahan, namun hal itu hanya berlaku bagi masyarakat yang tinggal di tepi jalan. Kata kunci: Sistem Persampahan, Kecamatan Maesa, Kecamatan Madidir.
Abstract
In Indonesia and even in the world, problems and current waste production cannot be avoided because they are interrelated with population growth, lifestyle and community activities that continue to produce waste every day, be it household waste, office waste, medical waste, industrial waste and others. The waste processing system in each city is different and it is very necessary so that waste does not accumulate and become a source of disease for the surrounding community. The purpose of this study was to determine and analyze the waste processing system in Maesa and Madidir districts using qualitative analysis techniques with descriptive methods. The results of this study indicate that the solid waste system in Maesa and Madidir Districts can be said to be good because it follows the regulations that have been made by the Bitung City Government which are listed in Regional Regulation (PERDA) no 17 of 2013 concerning Bitung City Waste Management from collection, transportation to extermination, but that only applies to people living on the side of the road. Keyword: Solid Waste System, Maesa District, Madidir District
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.35793/sabua.v9i1.31828
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Alamat redaksi:
Program Studi Perencanaan Wilayah & Kota (PWK), Jurusan Arsitektur, Fakultas Teknik - Universitas Sam Ratulangi, Manado - Sulawesi Utara