KEARIFAN LOKAL BUDAYA FARKAWAWIN SUKU BIAK DI DESA SYABES KECAMATAN YENDIDORI KABUPATEN BIAK NUMFOR
Abstract
Provinsi Papua terdapat banyak ragam budaya yang hingga kini masih tetap eksis, walaupun telah dipengaruhi oleh kemajuan yang disebabkan oleh teknologi, pendidikan, ekonomi ataupun perubahan kepercayaan tradisional ke modern. Budaya perkawinnan pada masyarakat Suku Biak yaitu budaya “ Farkawawin “ adalah proses perkawinan yang dimulai dari adanya kesepakatan dari sepasang sejoli yang ingin hidup secara bersama dalam ikatan perkawinan kemudian memberitahu kepada pihak orang tua, kemudian dimulailah pada proses membayar mas kawin dari pihak lelaki kepada pihak perempuan sampai pada proses-proses selanjutnya hingga memasuki hari perkawinan. Budaya ini dalam perkembangannya telah terjadi banyak penyimpangan baik dalam tujuan maupun dalam substansi nilai budaya itu sendiri,
Kata Kunci : Kearifan Lokal, Budaya Farkawawin.
Kata Kunci : Kearifan Lokal, Budaya Farkawawin.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.