MEKANISME PENYELESAIAN KASUS PELANGGARAN KODE ETIK JURNALISTIK PADA HARIAN MANADO POST

Cinthia Deborah Irene Lumintang, Julius Lodewijk Kaunang Randang, Leviane Jackelin H. Lotulung

Abstract


ABSTRAK

P

enelitian ini membahas tentang Mekanisme Penyelesaian Kasus Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik pada Harian Manado Post. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui mekanisme penyelesaian kasus pelanggaran Kode Etik Jurnalistik pada Harian Manado Post. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif atau sebuah pendekatan induktif dengan menggunakan tiga cara pengumpulan data yaitu, wawancara mendalam (in depth interview), observasi dan studi dokumen. Objek penelitian ini adalah koran Harian Manado Post dengan informan-nya adalah, Pimpinan Redaksi, wartawan (Koordinator Liputan) di Harian Manado Post, adapun teknik dalam memilih informan menggunakan purposive sampling. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa mekanisme penyelesaian kasus pelanggaran Kode Etik Jurnalistik pada harian Manado Post diselesaikan secara bertahap mulai dari memberikan hak jawab, hak koreksi dan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dibuat oleh wartawan Harian Manado Post, dan dalam penelitian ini kedua kasus berita yang melanggar Kode Etik Jurnalistik telah diselesaikan sesuai dengan mekanisme yang ada pada harian Manado Post. Melalui penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pelanggaran dalam pemeberitaan disebabkan karena kurangnya pemahaman terhadap kode etik jurnalistik. Mekanisme penyelesaian kasus pelanggaran kode etik jurnalistik harus jelas dan trransparan. Pemberian sangsi terhadap pelanggaran harus sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam kode etik jurnalistik dan undang-undang yang berlaku.

 

Kata kunci : Mekanisme, Pelanggaran, Kode Etik Jurnalistik


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.